Oleh: Wahyu Praditya Purnomo
INILAH.COM, Jakarta - Menanggapi aksi protes sopir bajaj 2 tak
soal rencana peremajaan bajaj menjadi 4 tak BBG, Wakil Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengintruksikan Kepala Dinas Perhubungan
(Ka Dishub) DKI untuk mengawasi kondisi bajaj 2 tak.
Pria
yang akrab disapa Ahok ini memberikan waktu hingga 3 sampai 6 bulan
kepada sopir bajaj 2 tak. Jika dalam waktu yang diberikan, bajaj 2 tak
tak beroprasi dengan baik makan akan ditarik pemgoperasiannya.
"Kepada
Pak Pristono (Kepala Dishub DKI), kalau dalam tiga hingga enam bulan,
mereka tidak bisa tunjukkan fisik bajajnya, maka kita akan habiskan,"
kata Ahok di Baikota DKI, Senin (8/7/2013).
Menurutnya, para
pemilik dan sopir bajaj dua tak salah paham dengan istilah tender yang
dilakukan Pemprov DKI. Memang ada pertanyaan, kenapa dilakukan tender
padahal bukan menggunakan anggaran dari APBD DKI.
Dijelaskannya
dalam tender itu bajaj dua tak akan dimusnahkan, Ahok memastikan sopir
bajak dua tak tidak akan menjadi pengangguran. Karena mereka akan
ditampung oleh perusahaan yang memenangi tender pengadaan bajaj.
Sebelumnya
puluhan sopir bajaj 2 tak menggelar unjukrasa di Balaikota DKI Jakarta.
Mereka memprotes rencana Pemprov DKI meremajakan bajaj 2 tak menjadi 4
tak BBG. Sopir bajaj pun mendesak Kepala Dinas Perhubungan DKI dicopot
dari jabatannya.[dit]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar