Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) dilaporkan
ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik, menyusul rilis
ICW yang menyebutkan bahwa 36 anggota DPR diragukan integritasnya dalam
memberantas korupsi. Masyarakat diminta untuk tidak kembali memilih para
caleg yang diduga terlibat kasus korupsi.
"Meminta kepada
seluruh rakyat Indonesia untuk tidak lagi memilih anggota dewan yang
diduga melakukan atau terlibat dalam tindak pidana korupsi dan tindak
kejahatan lainnya yang merugikan masyarakat," demikian pernyataan
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam rilis yang
diterima detikcom, Selasa (9/7/2013).
Menurut YLBHI, proses
demokrasi mengizinkan warga negara atau masyarakat sipil untuk
berpartisipasi mengawasi jalannya pemerintahan dan bila diperlukan,
mengritik pejabat publik termasuk anggota DPR yang telah mereka pilih
apabila didapati penyimpangan. Sudah sewajarnya pula masyarakat dan
organisasi masyarakat sipil berhak memberikan masukan dan koreksi kepada
anggota DPR sebagai bagian dari proses demokrasi.
Terlepas dari
apa motif pelaporan tersebut, lanjut YLBHI, tindakan pelaporan yang
dilakukan oleh politisi DPR RI ini merupakan tindakan yang melawan
proses demokrasi di Indonesia dan memperlihatkan sikap paranoid terhadap
kritik dan cenderung arogan. Di samping itu, isu pemberantasan korupsi
mendapat sorotan publik, dengan tindakan yang dilakukan para anggota
dewan tersebut, secara langsung merupakan tindakan perlawanan terhadap
pemberantasan korupsi yang sedang bergulir dan menjadi pertanyaan
terhadap integritas para anggota dewan tersebut tehadap pemberantasan
korupsi.
"Intinya, seharusnya ini mejadi koreksi bagi mereka
untuk bekerja lebih giat dalam memberantas korupsi, bukan malah melawan
gerakan masyarakat sipil yang mencoba untuk mendorong pemberantasan
korupsi," cetus YLBHI.
Sikap DPR yang anti kritik, menurut YLBHI,
bukan pertama kali terjadi. Ada beberapa kasus dimana pada saat DPR
dikritik oleh masyarakat, mereka malahan menyerang balik. DPR sebagai
perwakilan rakyat yang memiliki fungsi legislasi seharusnya bersikap
terbuka dalam menyikapi kritik sebagai bagian dari proses demokrasi dan
perbaikan kinerja DPR.
"Dengan sikap anti kritik semacam ini, tidak mustahil DPR lama kelamaan menjadi musuh rakyat. Sungguh Ironis," imbuh YLBHI.
Banyak
hal yang sudah dipertontonkan oleh DPR terhadap sikap dan kebijakan
yang diambil yang tidak peduli kepada rakyat, antara lain, kenaikan BBM,
disahkannya Undang-undang Ormas sebagai wujud pencengkeraman kebebasan
sipil yakni masyarakat luas, serta melakukan politik budget yang tidak
mengutamakan rakyat.
"Kami meminta kepada seluruh rakyat
Indonesia untuk lebih cerdas memilih para wakilnya untuk ditunjuk
menjadi wakilnya di DPR RI. Meminta kepada kepada seluruh Anggota DPR RI
agar dapat menyuarakan suara rakyat dan menjadi wakil rakyat yang
seutuhnya," tegas rilis tersebut.
Rilis tersebut mewakili Yayasan
LBH Indonesia dan 15 LBH Kantor yang tersebar di seluruh Indonesia
yakni LBH Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Palembang, LBH
Bandar Lampung, LBH Bandung, LBH Jakarta, LBH Semarang, LBH Yogyakarta,
LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Manado, LBH Makassar, LBH Papua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar