Jakarta (ANTARA News) - Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah, mengatakan pemerintah daerah menyiapkan notaris untuk membantu 601 pedagang kaki lima (PKL) yang sudah mendapat kios di Blok G Pasar Tanah Abang mengurus dokumen legalitas.

"Akan dipandu (notaris) per 1 September mendatang," kata Saefullah di Jakarta, Senin.

Meski begitu, lanjut Saefullah, para pedagang yang sudah mendapat nomor undi dan kios bisa langsung menempati gerai mereka dan berjualan tanpa harus menunggu dokumen legalitas.