Herianto Batubara - detikNews
Jakarta - Tenaga ahli dan staf di DPR mengaku belum menerima gaji. Banyak dari mereka yang mengalami kesulitan keuangan. Lantas, apa kata Sekjen DPR Winantuningtyastiti?
Menurut dia, tugas tenaga ahli dan asisten pribadi DPR telah selesai pada 30 September lalu. Mereka hingga kini belum direkrut lagi secara resmi.
"TA dan Aspri selesai tugas 30 September sama dengan masa bakti anggota. Untuk diangkat lagi sesuai UU MD3, rekrutmen diatur dengan peraturan DPR yang sedang dibahas di Badan Legislasi," kata Winantuningtyastiti kepada detikcom melalui pesan singkat, Selasa (4/11/2014) malam.
"Jadi bukan gajinya tidak dibayar, tapi memang belum diangkat lagi," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, banyak staf ahli dan asisten pribadi anggota DPR yang kesulitan keuangan karena gajinya belum dibayar. Koordinator Rembuk Tenaga Ahli dan Aspri DPR RI Juan Forti Silalahi berkata, banyak dari mereka yang harus meminjam uang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Adapun salah seorang asisten pribadi anggota dewan dari satu fraksi parpol di KIH, mengaku kesulitan keuangan karena belum gajian. Dia mengatakan seharusnya akhir Oktober sudah menerima gaji. Namun, hingga 4 November belum ada kepastian soal gajinya.
"Jujur saya mesti pakai uang istri buat bayar kontrakan. Cicilan motor aja belum lunas. Ini benaran loh. Kalau terus-terusan begini kan kasihan kita. Kita tuh buruh, enggak elit di sini," ujar asisten pribadi yang enggan disebutkan namanya itu.
Staf ahli anggota DPR menerima gaji take home pay sebesar Rp 7,5 juta per bulan. Sedangkan asisten pribadi Rp 3,5 juta per bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar