BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 13 November 2014

Kemenkum HAM Cabut Asimilasi Mochtar Muhammad!

Septiana Ledysia - detikNews

Jakarta - Narapidana kasus korupsi Mochtar Muhammad diketahui bisa keluar masuk LP Sukamiskin tanpa pengawalan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly langsung mencabut asimilasi Mochtar.

"Pertama saya sudah cabut asimilasinya, itu berkonsekuensinya kepada pembebasan bersyaratnya, itu dulu," ujar Laoly di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (13/11/2014).

Berdasarkan laporan kalapas, Mochtar memang sudah diberikan izin untuk keluar dari Lapas pukul 08.00 WIB. Namun saat itu Mochtar baru keluar pukul 11.00 WIB dengan alasan membeli pupuk.

"Pengawas yang memantau kebetulan ada dua kegiatan. Mungkin pengawas seharusnya melihat, itu ada kelalaian tanpa pengawasannya," jelas Laoly.

Laoly mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mencari siapa yang bertanggung jawab. Dan seluruh laporan sudah dirinya terima.

"Memang ada saling menyalahkan, namun nanti saya teliti lebih lanjut dulu," tutup Laoly.

Tidak ada komentar: