BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 02 Juni 2011

Busyro Yakin Hakim Syafruddin Terima Suap

 Jpnn
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin dan kurator PT Skycamping Indonesia (SCI) Puguh Wirawan. Meski begitu, Syarifuddn dan Puguh yang ditangkap KPK Rabu (1/6) malam itu masih berstatus saksi.

Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (2/6), menyakini Syarifuddin memang menerima suap. "Semalam KPK menangkap Sy di rumahnya di daerah sunter. Sy adalah hakim Pengawas Kepailitan PN Jakpus. Dia sebagai penerimanya," ujar Busyro.

Diduga, Syarifuddin menerima uang suap dari Puguh Wirawan yang menjadi kurator PT SCI terkait permohonan pailit. Keyakinan Busyro juga didasarkna pada barang bukti uang yang ikut diamankan saat penangkapan. "Kita temukan uang Rp 250 juta," sebutnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap Syarifuddin dan Puguh pada Rabu (1/6) malam pukul 22.00. Keduanya pun masih terus diperiksa di KPK. "Keduanya masih kami mintai keterangan," ucap Busyro.

PT SCI yang berkantor di Jalan Cempaka Putih Tengah II/I Blok B Nomor 10, Cempaka Putih Jakarta Pusat, sebenarnya pernah mengajukan pailit. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 13 April 2007 mengabulkan permohonan pailit yang diajukan PT SCI, terkait utang-piutang dengan PT Kemilau Surya Mandiri.(ara/jpnn)

Tidak ada komentar: