BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 02 Juni 2011

Hakim Syarifuddin Dikenal Piawai Tangani Perkara

 Jpnn
JAKARTA - Syarifuddin, hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap, dikenal sebagai sosok piawai. Karenanya, Syarifuddin sering dipercaya sebagai hakim pengawas kepailitan.

Juru bicara PN Pusat, Suwidya, menyatakan, Syarifuddin merupakan sosok yang baik. Syarifuddin juga dikenal memiliki kemampuan pengendalian massa dan ketenangan untuk mengambilan keputusan. "Sehingga sering dipercaya pimpinan untuk menangani perkara," ujar Suwidya saat dihubungi wartawan dari KPK, Kamis (2/6).

Dalam perkara permohonan pailit PT SkyCamping Indonesia (SCI) misalynya, Syarifuddin juga dipercaya untuk menanganinya. "Karena dia sendiri pengawas untuk perkara kepailitan ini beliau sendiri. Dia yang memutus sendiri," imbuh Suwidya.

Ditambahkannya, PN Pusat sudah berupaya menghubungi Syarifuddin. Hanya saja, sampai saat ini belum berhasil.

Suwidya menambahkan, pihaknya juga sudah menguhubungi keluarga Syarifuddin. "Beluarga beliau shocked mendengar itu," imbuh Suwidya.

Apakah PN Pusat akan memberi bantuan hukum bagi Syarifuddin? Suwidya mengatakan, pihaknya belum memutuskan soal itu. Sebab, penangkapan Syarifuddin belum dibahas dengan ketua PN Pusat.

Namun demikian Syarifuddin tetap berhak mendapat pembelaan. "Dia berhak untuk mendapat pembelaan hukum. Tentu nanti akan kami bicarakan dengan beliau," pungkas Suwidya.(ara/jpnn)

Tidak ada komentar: