BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 21 Juni 2011

Ganjar: Temuan Panja Mengarah ke MK

Agenda Panja Mafia Pemilu berikutnya adalah meminta keterangan dari pihak yang terlibat.

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo menengarai bahwa berdasarkan penjelasan Mahkamah Konstitusi (MK), Panja Mafia Pemilu menemukan ada keterlibatan pihak MK dalam pemalsuan surat nomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tertanggal 14 Agustus 2009.

"Ternyata, cerita dari sisi Mahkamah Konstitusi terungkap bahwa itu terjadi di dalam lingkungan MK," ujar Ganjar usai Rapat Konsultasi Panja Mafia Pemilu dengan Mahkamah Konstitusi di DPR RI, Jakarta, Selasa 21 Juni 2011.

Temuan ini, kata Ganjar, justru mengarah ke MK, meskipun Ketua MK berhasil mengamankan substansinya. "Tapi ternyata temuannya ada. Ini juga melibatkan anaknya salah satu mantan hakim MK," tambah dia.

Untuk itu, agenda Panja Mafia Pemilu berikutnya adalah meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat sebagaimana sudah disebut dalam penjelasan MK. "Jika, nama-nama yang tersangkut sudah disebut, tahap berikutnya adalah mengundang orang-orang yang sudah disebut itu," kata Ganjar.

Ganjar menambahkan, berikutnya Panja akan melakukan kroscek kepada orang-orang yang sudah disebut dalam Rapat Konsultasi dengan MK. Termasuk, Andi Nurpati dan mantan Hakim MK Arsyad Sanusi. "Benar atau tidak mereka melakukan itu semua," kata dia.

Menurutnya, kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat MK tersebut setidaknya melibatkan tiga pihak. "Jadi, kasus ini berbentuk segitiga. Ada Dewi Yasin Limpo yang berhubungan dengan MK. Di MK ternyata ada pelakunya Pak Arsyad dan beberapa orang, dan ini ujungnya ada keputusan di KPU," kata Ganjar.

Untuk itu, Panja Mafia Pemilu sekaligus akan mengungkap tabir gelap mengenai hubungan dan keterkaitan ketiga pihak tersebut. "Jadi, merajut hubungan antara Dewi, mafia MK, dan KPU. Lalu yang belum terungkap adalah hubungan KPU dengan Dewi," kata Ganjar.

Kendati demikian, Ganjar menuturkan, keterangan Andi Nurpati tetap dibutuhkan. "Karena, dia (Andi Nurpati) yang memimpin Rapat Pleno KPU waktu itu," tambah dia.

Ganjar melanjutkan, Panja akan berupaya keras menemukan jawaban di balik misteri hubungan segitiga tersebut. Bila perlu, Panja akan mengundang kepolisian untuk menerangkan penyelidikannya terhadap kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat MK tersebut. "Kita pastikan akan memanggil pihak-pihak yang ada di segitiga masalah ini, termasuk kepolisian yang menyelidiki kasus ini," kata dia. (eh)

Tidak ada komentar: