BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 02 Juni 2011

Hakim S Ditahan di Rutan Cipinang, PW di Rutan Polda Metro Jaya

Egir Rivki - detikNews

Jakarta - Hakim S dan kurator PW resmi menyandang status tersangka. Hakim S rencananya ditahan di Rutan Cipinang. Sedangkan PW akan mendekam di sel Rutan Polda Metro Jaya.

"Penahanan akan dilakukan di Cipinang untuk S. Sedangkan PW di Rutan Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2011).

Johan mengatakan, penahanan hakim S dan PW akan dilakukan hari ini. "Setengah jam atau sejam lagi," ujarnya.

Hakim S dan PW masih diperiksa di KPK hingga pukul 16.20 WIB. KPK menangkap seorang hakim pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di rumahnya di Kompleks Kehakiman, Sunter, Jakarta Utara pada Rabu 1 Juni malam. Menurut sumber detikcom, S adalah hakim Syarifuddin dan PW adalah Puguh Wirawan.

Selain Syarifuddin, KPK juga menangkap seorang kurator berinisial PW yang diduga menyuap. Duit senilai Rp 250 juta dan 1 mobil Mitsubishi Pajero juga ikut disita.
 

Tidak ada komentar: