BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 04 Juni 2011

Jimly: Yudikatif Perlu Mendapatkan Sorotan

Komisi Yudisial juga harus dikuatkan.

VIVAnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, berpendapat sebaiknya anggaran 50 persen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan lembaga penegak hukum seperti hakim dan pengawas di Lembaga Pemasyarakatan (LP).

"Kalau lembaga hukum bersih, yudikatif harus diberi perhatian yang banyak, 50 persen harus kesana. Hukum acara juga harus diperbaiki," kata Jimly di Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2011.

Sebab, jika tidak diawali dengan pembenahan lembaga hukum, maka proses demokrasi di Indonesia akan sulit berkembang. "Kalau tidak dibenahi, akan sama saja," tegas Jimly.

Selain memperbaiki lembaga penegak hukum, Jimly juga mengharapkan adanya  penguatan di lembaga Komisi Yudisial (KY). Sebab, peran KY saat ini sangat diperlukan. Apalagi, dalam beberapa kasus belakangan ini, banyak hakim yang tersandung kasus korupsi.

"KY harus diperkuat dengan sistem pengawasan menyeluruh, semua lembaga hukum juga harus dimodernisasi dan efesiensi. Lembaga hukum seperti penyidik, penyelidik, sampai LP harus diperbaiki," terang Jimly.

Jimly juga menyoroti masih lemahnya peran kepolisian dalam menegakkan hukum. "Lembaga kepolisian juga masih amburadul," tegas Jimly.

Terakhir, kasus penyuapan kepada hakim terjadi dalam pekan ini. Hakim Pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifudin Umar ditangkap oleh KPK pada Rabu, 1 Juni 2011 karena tersandung kasus suap. Dia diduga menerima sogokan Rp250 juta dari seorang kurator, Puguh Wirawan, terkait perkara kepailitan PT Skycamping Indonesia (SCI). (eh)

Tidak ada komentar: