BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 04 Juni 2011

KBRI Thailand Terima Surat Permintaan Ekstradisi untuk Nunun

Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta - KPK masih terus mencari dan berusaha memulangkan tersangka kasus dugaan suap, Nunun Nurbaeti. Salah satu caranya dengan mengajukan surat permintaan ekstradisi Nunun ke pemerintah Thailand melalui KBRI setempat.

"Surat permintaan ekstradisi dari KPK sudah masuk dan sudah kita tindaklanjuti," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Thailand, Muhammad Hatta kepada detikcom, Sabtu (4/6/2011).

KPK memang harus melayangkan permintaan ekstradisi itu melalui KBRI. Meski ada perjanjian ekstradisi, KPK dan KBRI tidak bisa mencari dan menangkap Nunun di Thailand. Permintaan itu akan diteruskan melalui jalur diplomatik.

"Tidak bisa dilakukan oleh institusi hukum kita. Harus dilakukan oleh perwakilan negara, dalam hal ini KBRI," jelas Hatta.

Hatta enggan menjelaskan berkas-berkas yang dilampirkan di surat itu oleh KPK. "Substansinya bersifat sangat rahasia dan merupakan wilayah KPK karena sudah berhubungan dengan substansi perkara. KBRI hanya meneruskan kepada instansi yang berwenang di Thailand," imbuhnya.

Ia sedikit memberi bocoran, surat itu berisi bukti-bukti yang menguatkan Nunun memang terlibat suatu tindak pidana. Melalui surat itu, KPK juga harus bisa meyakinkan pemerintah Thailand jika Nunun harus segera diekstradisi.

"KPK harus bisa meyakini hal itu. Surat itu harus diterjemahkan dalam bahasa setempat, jika dianggap sudah mencukupi persyaratan akan disidangkan melalui pengadilan di Bangkok," jelas Hatta.

"Saya meyakini bahwa KPK telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik," tutupnya.
 

Tidak ada komentar: