BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 17 Juni 2011

KY Makin Yakin Ada Rekayasa Kasus Antasari

JAKARTA - Komisi Yudiasial (KY) terus mendalami dugaan adanya rekayasa dalam kasus Antasari Azhar. Kemarin (16/6), tim KY yakni Komisioner bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Suparman dan Taufiqurohman Syahuri mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, Banten. Di sana, mereka menanyakan perilaku saat memimpin sidang.
     
Suparman menjelaskan, pemeriksaan itu kembali dilakukan karena KY semakin yakin adanya kejanggalan dalam kasus Antasari. Kesimpulan sementara, ada indikasi pelanggaran profesionalitas hakim yang menangani kasus pembunuhan terhadap bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. "Kami dapat data dan keterangan penting baru," ujarnya.

Seperti yang pernah diberitakan, indikasi pelanggaran profesionalisme majelis hakim perkara Antasari adalah pengabaian bukti penting. Salah satu yang disorot KY adalah pengabaian keterangan ahli balistik dan forensik. Disamping itu, KY menilai janggal saat hakim mengabaian bukti baju Nasrudin Zulkarnain yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.

Antasari memang telah divonis 18 tahun penjara oleh MA di tingkat kasasi. Namun, KY terus mendalami persidangan itu karena mencium gelagat ketidakberesan. Nah, pemeriksaan kemarin menurut Suparman makin melengkapi data yang telah dikumpulkan pihaknya. "KY semakin yakin ada rekayasa dalam putusan hakim," tegasnya.

Namun, dia enggan membeberkan apa saja temuan itu. Yang pasti, dari keterangan tersebut dapat diketahui apakah hakim cukup imparsial. Yakni, menjawab pertanyaan apakah hakim telah memerankan dirinya sebagai majelis yang mengejar materi dalam peradilan pidana.

Untuk melengkapi data, Suparman mengatakan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan ke beberapa pihak. Bahkan, rencananya pada pekan depan KY mulai meminta keterangan pada para hakim yang meyidang kasus mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. "Hasilnya akan menjadi pertimbangan langkah berikutnya," urainya.

Apa itu? kalau memang ada rekayasa dalam kasus tersebut, KY jelas akan merekomendasikan agar para hakim diberi hukuman oleh MA. Sanksi yang menjerat mulai pemberhentian sementara, peringatan tertulis sampai pemberhentian tetap. "Tapi, kalau terbukti tidak mengubah putusan majelis hakim," ucapnya.

Jika semuanya lancar, KY akan menyelesaikan proses pemeriksaan dalam tiga pekan mendatang. Untuk hasilnya, KY memprediksi bisa mempublikasikan temuannya pada awal Juli 2011 juga.

Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar menambahkan jika pihaknya sudah menginventarisir beberapa nama untuk dimintai keterangan. Mulai pelapor, saksi beserta ahli (ahli balistik IT), hingga terlapor. Tidak hanya itu, dokumen pengaduan yang dibuat tim Antasari beserta dokumen hasil investigasi juga dipastikan sudah ditelaah.

Saat ditemui di LP Tangerang, Kuasa Hukum Antasari, Maqdir Ismail membenarkan adanya kejanggalan itu. Yakni, barang bukti tidak dikonfirmasi jaksa dan hakim kepada Antasari sebagai barang bukti dalam persidangan. "Termasuk tidak dihadirkannya saksi ahli untuk menjelaskan tentang SMS yang dikirimkan Antasari kepada Nasaruddin," urainya.

Rekayasa lainnya, menurut Makdir, saksi Rani Juliani (istri Nasaruddin) dihadirkan secara tertutup. Keterangan saksi ahli dr Muin bahwa peluru yang menembus tubuh Nasaruddin kurang dari 9 milimeter, tetapi menurut majelis hakim 9 milimeter. "Kami yakin ada rekayasa besar dalam kasus ini," kata Maqdir kepada wartawan.

Sementara itu. istri Antasari Azhar, Ida Laksmiwati menyambut baik kunjungan KY tersebut. KY diharapkan bisa menyikapi dan peduli serta memiliki rasa keprihatinan hukum terhadap terpidana 18 tahun tersebut. "Saya mengharapkan KY mampu mengambil langkah kedepan untuk menunjukan keadilan," kata Ida.

Ida mengakui, selama ini keluarga dan pengacara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat begitu kuatnya rekayasa dalam kasus Antasari. Rekayasa itu mulai muncul saat suaminya menjabat ketua KPK dan banyak yang tidak suka padanya. "Koruptor-koruptor tidak suka dengan Antasari saat menjadi Ketua KPK. Karena menyentuh mereka (koruptor-red)," jelas Ida.(dim/gin/jpnn)

Tidak ada komentar: