BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 04 Juni 2011

"Praktik Mafia Peradilan Masih Ada"

"Betapa strategis dan pentingnya peran KPK."

VIVAnews - Penangkapan hakim Pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifudin Umar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan peran komisi itu sangat penting. Karena itu, KPK kedepannya perlu lebih diperkuat lagi.

"Betapa strategis dan pentingnya peran KPK sehigga perlu penguatan pada lembaga itu dan bukan pelemahan atau pembonsaian," kata Anggota Satgas Antimafia Hukum, Mas Achmad Santosa di Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2011.

Syarifuddin ditangkap oleh KPK pada Rabu, 1 Juni pekan ini karena tersandung kasus suap. Dia diduga menerima sogokan Rp250 juta dari seorang kurator, Puguh Wirawan, terkait perkara kepailitan PT Skycamping Indonesia (SCI).

"Saya yakin masih ada hakim dan pegawai yg masih melakukan praktik mafia peradilan di semua tingkatan PN, PT dan MA," ujarnya.

Mas Achmad mengharapkan, adanya pemberantasan mafia peradilan secara menyeluruh. Pertama, strong leadership pada pucuk pimpinan MA; kedua, perbaikan remunerasi dan kesejahteraan hakim dan pegawai; ketiga; sistem pengawasan internal yg kuat; keempat; Komisi Yudisial (KY) yang kuat dan mampu bersinergi dengan MA; Kelima, sistem rekruitmen dan promosi yang memberi bobot pada soal profesionalitas dan integritas; Keenam, terapi kejut (shock therapy) berupa tindakan dan sanksi keras dari pimpinan MA terhadap hakim nakal yang harus dilakukan secara konsisten dan transparan.

"Saya menanggap kenaikan remunerasi tetap perlu. Disamping itu, pengawasan internal MA harus lebih agresif menindak hakim kalau tidak ingin dilecehkan masyarakat," tegasnya.

Selain itu, masih adanya mafia peradilan juga karena organisasi advokat tidak mampu melakukan pencegahan terhadap praktik mafia hukum yg dilakukan anggotannya. "Para advokat banyak yang menjadi pemain utama dalam praktik mafia peradilan di mana organisasinya tidak mampu melakukan apapun," terangnya. (eh)

Tidak ada komentar: