BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 18 Juni 2011

Sultan Pasrah RUUK Yogyakarta Buntu

Sultan menyerahkan sepenuhnya pembahasan RUUK DIY itu ke DPR.

VIVAnews - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X pasrah jika pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY buntu di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Saya tidak bisa apa-apa, karena RUUK itu wewenangnya DPR kok," kata Sultan di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Jumat 17 Juni 2011.

Terkait dengan masa transisi ketika RUUK DIY belum selesai, sedangkan masa jabatan gubernur yang diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga Oktober 2011, Sultan tidak mengetahui apakah akan ada pejabat gubernur DIY.
Sultan menyatakan dirinya tidak mengetahui apakah jabatan gubernur akan diperpanjang atau tidak. Atau ada pejabat gubernur atau dirinya mendapatkan surat perpanjangan jabatan kembali sebagai gubernur.

“Saya tidak tahu apakah akan memperpanjang atau tidak. Kemudian apakah kebijakan yang akan dilakukan pemerintah, lebih baik ditunggu saja," ujarnya. (art)

Tidak ada komentar: