Jepara (ANTARA News) - Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mengungkapkan, usulan Ketua Umum PPP kedepan tidak boleh merangkap jabatan dengan eksekutif haruslah rasional.

"Jika usulan yang diungkapkan memang rasional, tentunya bisa diterima," ujarnya ketika menghadiri Manakib Kubro, Istighosah, Bahtsul Masail, dan Tausiyah Akbar oleh Jami`iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu`tabaroh An Nahdliyah di MTs Raudlatul Mubtadiin Balekambang, Kecamatan Nalumsari, Jepara, Sabtu malam.

Sebaliknya, lanjut dia, jika usulan tersebut dianggap tidak rasional akan ditolak. Usulan tersebut harus diperjelas hanya untuk ketua umum saja atau berlaku seluruhnya.

Apabila usulan tersebut tidak hanya untuk ketua umum, katanya, ketua wilayah nantinya tidak boleh menjabat gubernur dan ketua cabang tidak boleh menjabat walikota/bupati.

Menurut dia, usulan tidak boleh rangkap jabatan hanya untuk jabatan ketua umum, bisa menimbulkan persoalan karena yang paling sibuk di kantor nantinya hanya ketua umum, sedangkan lainnya seperti sekretaris jenderal dan lainnya sibuk di luar kepengurusan partai.

Suryadrama justru mempertanyakan, motivasi pihak-pihak yang mengusulkan tidak boleh rangkap jabatan.

"Munculnya gagasan baru akan tetap ditampung, kemudian kita pilih yang terbaik," ujarnya.