BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 17 Juni 2011

Yusril: ICW Tidak Paham Kasus Sisminbakum

INILAH.COM, Jakarta - Yusril Ihza Mahendra menilai analisis yang dibuat oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) hanya memutar balikan fakta dan tidak memahami hakikat persoalan dalam kasus Sisminbakum.
Hal tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Hukum dan Ham, Yusril Ihza Mahendra, melalui keterangan yang dibacakan oleh juru bicarannya, Jurhum Lantong, di Jakarta, Kamis (16/6/2011). Menurut Yusril analisis yang dibuat oleh Koordinator ICW Febry Diansyah hanya memutar-balikkan fakta dan mencari-cari alasan tanpa memahami hakikat persoalan dalam kasus Sisminbakum.

"Dari hal tersebut, ICW memang mengakui tidak tahu detail mengenai Sisminbakum," ucap Jurhum Lantong.
Pernyataan yang disampaikan oleh Yusril adalah menanggapi pernyataan peneliti ICW Febri dianyah dalam diskusi di DPR.
“Contoh sederhana ketika ICW ditanya mengenai salah satu kesalahan Sisminbakum. Febri menjawab pemakai dipaksa untuk memakai Sisminbakum. Jadi ada unsur paksaan. Tetapi ternyata dalam fakta diberlakukan 2 sistem baik manual maupun Sisminbakum. Jadi pemakai tidak ada paksaan untuk memilih sistem. Bisa manual maupun Sisminbakum sendiri," jelas Jurhum.
Jurhum menambahkan, Yusril Ihza Mahendramenilai kredibilitas dan kepakaran ICW dalam membuat analisis diragukan. "Dari hal tersebut, ICW memang mengakui tidak tahu detail mengenai Sisminbakum," ungkapnya.
Sebelumnya ICW dalam pernyatannya mendesak Kejaksaan untuk meneruskan kasus Sisminbakum ke pengadilan, sehingga di pengadilanlah yang membuktikan apakah salah atau tidak.
Kemudian dalam diskusinya Febri Diansyah menilai, pengadilan yang paling tepat menangani kasus ini adalah Pengadilan Tipikor. Sebab, Pengadilan Tipikor dianggap lebih kredibel dibanding dengan pengadilan umum.
Febri juga berjanji ICW akan makin intens lagi mengawasi kasus Sisminbakum ini agar Kejagung terus melakukan pengusutan dan menyeret pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Tidak ada komentar: