Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) memperkirakan laju inflasi pada tahun ini bisa di bawah lima persen jika tidak ada kebijakan Pemerintah mengenai bahan bakar minyak (BBM).

"Target inflasi kita 5 plus minus 1 persen dan kecenderungannya ke bawah lima persen, kalau tidak ada perubahan kebijakan soal BBM oleh Pemerintah," kata Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Jakarta, Selasa.

Darmin mengatakan, inflasi diperkirakan akan tetap terkendali dan dapat lebih rendah dari perkiraan sebelumnya apabila tidak ada perubahan kebijakan Pemerintah di bidang harga energi serta tetap terjaganya pasokan dan distribusi bahan pangan.

BI memperkirakan, tekanan inflasi sampai dengan triwulan II-2011 masih terkendali. Inflasi IHK pada triwulan II-2011 tercatat sebesar 0,36 persen (qtq) sehingga secara tahunan turun menjadi 5,54 persen (yoy), terutama didorong oleh deflasi di kelompok bahan pangan sementara inflasi inti meningkat secara terbatas.

Inflasi inti tercatat 0,85 persen(qtq) atau 4,63 persen (yoy), didorong oleh kecenderungan tingginya harga komoditas global dan meningkatnya permintaan seiring kegiatan ekonomi yang meningkat.

Inflasi kelompok administered prices relatif terbatas, yaitu sebesar 0,69 persen (qtq), seiring dengan tidak adanya kebijakan pemerintah terkait harga energi.

Sementara itu, kelompok bahan pangan mencatat deflasi -1,35 persen (qtq), terutama disebabkan koreksi harga sejumlah komoditas pangan khususnya di bulan April dan Mei.

BI pada Selasa ini memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 6,75 persen, yang dipandang masih sesuai dengan upaya untuk menjaga peningkatan kegiatan perekonomian yang disertai dengan stabilitas yang tetap terjaga, di tengah tingginya ekses likuiditas domestik dan masih derasnya aliran masuk modal asing.

Ke depan, BI tetap mewaspadai potensi risiko tekanan terhadap stabilitas makroekonomi, khususnya yang berasal dari berlanjutnya aliran masuk modal asing dan tingginya harga komoditas global.

Bank Indonesia akan terus menerapkan bauran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial, dengan penekanan pada pengendalian likuiditas domestik, aliran masuk modal asing, dan apresiasi Rupiah yang sejalan dengan tren apresiasi nilai tukar di kawasan Asia. (*)
(T.D012/S019)