BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 15 Juli 2011

Odi Mengaku Diperas Hakim Imas

Kata pengacara, Imas sering minta uang, juga biaya menginap di Ancol

VIVAnews - Odi Juanda, tersangka kasus sengketa perburuhan yang diduga menyuap Hakim Pengadilan Hubungan Industri, Imas Dianasari mengaku dipaksa memberikan sejumlah uang kepada Imas untuk perkara PT Onamba Indonesia dengan serikat pekerjanya.

"Saya yang dipaksa, tidak benar saya yang panggil Ibu Imas, yang benar, saya itu tidak dipanggil, tapi dia (Imas) yang panggil saya," kata Odi usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK Jakarta, Jum'at 15 Juli 2011.
Kuasa Hukum Odi, Syafrudin mengatakan dalam perkara ini kliennya merasa diperas oleh hakim Imas. Menurutnya, Imas kerap meminta sejumlah uang setiap kali pertemuan.

"Jadi saya buka satu lagi, bahwa Imas itu minta Rp50 juta untuk blocking hakim MA. Tapi yang kena persoalan tidak kena uang. Yang kedua, tiap kali pertemuan yang diundang, si Imas itu selalu minta uang transport. Rp200 ribu pun dterimanya," ujarnya.

Selain itu kata Syafrudin, Imas juga pernah meminta sejumlah uang kepada kliennya untuk menginap di Ancol untuk 7 orang temannya. "Nilai rupiahnya kita tidak tahu, tapi dia minta uang untuk 7 orang, dan itu dipenuhi," tambahnya. "Kalau semua hakim seperti Imas, hancur negara ini." terangnya

Sebelumnya, terkait kasus hakim Imas, Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa mengatakan, belum ada hakim lain yang terkait. “Saya sudah cek. Ternyata perkara itu baru sampai, dan belum ada nomornya. Berarti belum ada majelisnya. Jadi siapa yang mau dihubungi (Imas),” kata Harifin di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Juli 2011.

Untuk diketahui, Imas tertangkap tangan di restoran La Ponyo, Cinunuk, Bandung, Kamis malam, 30 Juni 2011, saat menerima uang Rp200 juta dari Odi Juanda. Presiden SBY telah menandatangani surat pemberhentian sementara Imas.

Tidak ada komentar: