Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Jakarta
Hanya lima persen dari total 4,7 juta Pegawai Negeri
Sipil (PNS) yang ada di Indonesia yang memiliki kompetensi baik. Untuk
memperbaikinya, pemerintah diminta mereformasi sistem rekrutmen PNS.
"Tidak
mengherankan, karena selama puluhan tahun dari zaman orde baru sudah
seperti itu. Reformasi yang dilakukan belum sampai pada sistem dasar,
belum sampai pada reformasi sistem rekrutmen," ujar pengamat kebijakan
publik dari Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago, dalam
perbincangan dengan detikcom, Kamis (1/3/2012).
Proses
rekrutmen PNS selama ini dinilai terlalu longgar sehingga sumber daya
manusia (SDM) yang didapatkan pun sering tidak kompeten. Jika ingin
memperbaiki kompetensinya, pemerintah harus memulai dari akarnya, yakni
merekrut SDM yang benar-benar kompeten.
"Tindakan dari akar, buat
gelombang baru, PNS direkrut dengan cara yang benar, lalu dilindungi
dan diamankan sampai posisi tertentu supaya tidak terkontaminasi virus
yang menyebar luas, kondisi SDM bisa berubah," terang Andrinof.
Metode
rekrutmen yang baik sebaiknya diselenggarakan oleh lembaga
nonpemerintah, perguruan tinggi, ataupun manajemen SDM. "Sehingga
benar-benar yang diterima yang lulus ujian, tanpa diskrimnasi," ucapnya.
Sedangkan
untuk SDM lama, terutama yang tidak kompeten, pemerintah harus
melakukan pemangkasan. Hal ini dinilai perlu demi memberikan ruang bagi
gelombang SDM baru yang lebih kompeten.
"Memang untuk mengisi
yang baru, yang lama, yang busuk harus dikeluarkan. Itu namanya
pemangkasan. Pensiun dini juga pas," tuturnya.
"Pemangkasan harus
diikuti dengan orang-orang yang direkrut dengan cara yang benar.
Obatnya adalah benahi akarnya, ada di sistem rekrutmen," tandas
Andrinof.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Azwar Abubakar, menyatakan dari 4,7 juta Pegawai Negeri Sipil
(PNS) yang ada di Indonesia, tidak semua memiliki kompetensi yang
sesuai standar. Hanya lima persen dari para PNS itu yang berkemampuan
baik, sisanya tidak kompeten.
Penyebab utama minimnya kompetensi
itu karena banyak PNS yang tidak ikut pelatihan. Padahal semua instansi
sudah membuat sebuah program pelatihan teratur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar