BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 02 Maret 2012

Hanya 5 Persen PNS yang Kompeten, Lakukan Reformasi Sistem Rekrutmen!

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews

 Jakarta Hanya lima persen dari total 4,7 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Indonesia yang memiliki kompetensi baik. Untuk memperbaikinya, pemerintah diminta mereformasi sistem rekrutmen PNS.

"Tidak mengherankan, karena selama puluhan tahun dari zaman orde baru sudah seperti itu. Reformasi yang dilakukan belum sampai pada sistem dasar, belum sampai pada reformasi sistem rekrutmen," ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (1/3/2012).

Proses rekrutmen PNS selama ini dinilai terlalu longgar sehingga sumber daya manusia (SDM) yang didapatkan pun sering tidak kompeten. Jika ingin memperbaiki kompetensinya, pemerintah harus memulai dari akarnya, yakni merekrut SDM yang benar-benar kompeten.

"Tindakan dari akar, buat gelombang baru, PNS direkrut dengan cara yang benar, lalu dilindungi dan diamankan sampai posisi tertentu supaya tidak terkontaminasi virus yang menyebar luas, kondisi SDM bisa berubah," terang Andrinof.

Metode rekrutmen yang baik sebaiknya diselenggarakan oleh lembaga nonpemerintah, perguruan tinggi, ataupun manajemen SDM. "Sehingga benar-benar yang diterima yang lulus ujian, tanpa diskrimnasi," ucapnya.

Sedangkan untuk SDM lama, terutama yang tidak kompeten, pemerintah harus melakukan pemangkasan. Hal ini dinilai perlu demi memberikan ruang bagi gelombang SDM baru yang lebih kompeten.

"Memang untuk mengisi yang baru, yang lama, yang busuk harus dikeluarkan. Itu namanya pemangkasan. Pensiun dini juga pas," tuturnya.

"Pemangkasan harus diikuti dengan orang-orang yang direkrut dengan cara yang benar. Obatnya adalah benahi akarnya, ada di sistem rekrutmen," tandas Andrinof.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, menyatakan dari 4,7 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Indonesia, tidak semua memiliki kompetensi yang sesuai standar. Hanya lima persen dari para PNS itu yang berkemampuan baik, sisanya tidak kompeten.

Penyebab utama minimnya kompetensi itu karena banyak PNS yang tidak ikut pelatihan. Padahal semua instansi sudah membuat sebuah program pelatihan teratur.

Tidak ada komentar: