Jakarta (ANTARA News) - Indonesia dan Republik Rakyat China (RRC) sebagai dua negara besar di kawasan Asia bertanggung jawab dalam menjamin keamanan, kestabilan dan kesejahteraan kawasan melalui kerja sama erat, baik di tingkat bilateral maupun regional.

Siaran pers Kementerian Luar Negeri yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, menyebutkan, salah satu kesepakatan yang dibuat Menko Polhukam Djoko Suyanto dan State Councilor RRC Dai Bingguo dalam dialog bilateral ke-3 di Beijing, Selasa (28/2).

Kedua pejabat itu juga sepakat bahwa sejak kedua negara menjalin kemitraan strategis pada 2005, hubungan kerja sama bilateral kedua negara meningkat tajam.

Di tengah-tengah situasi krisis yang melanda dunia, Indonesia dan RRC meyakini bahwa kemitraan strategis antara kedua negara mampu meminimalisasi dampak krisis dan bahkan menciptakan peluang untuk mengatasi krisis tersebut.

Karena itu, melalui dialog bilateral ke-3 itu, Menko Polhukam dan State Councilor RRC mendorong kedua negara untuk mengembangkan kerja sama di bidang politik, hukum, pertahanan, ekonomi, perdagangan dan sosial budaya, melalui revitalisasi mekanisme kerja sama bilateral yang ada.

Pelaksanaan dialog itu dinilai sukses oleh PM RRC Wen Jiabao. Hal ini dia sampaikan ketika menerima kunjungan kehormatan Menko Polhukam pada hari yang sama.

PM Wen memuji keputusan Menko Polhukam dan State Councilor RRC yang mengubah waktu pertemuan dialog bilaterall dari dua tahunan menjadi setahun sekali, guna mengantisipasi kecenderungan meningkatnya hubungan Indonesia - RRC serta dalam upaya menghadapi tantangan-tantangan yang lebih besar di masa mendatang.

Selanjutnya PM Wen memberikan arahan atas empat area kerja sama Indonesia dan RRC yang perlu dikembangkan yaitu bidang kerja sama politik, ekonomi, regional dan internasional.

Hal lain yang menambah bobot keberhasilan dialog itu adalah disepakatinya pembentukan sebuah kelompok kerja yang menangani bidang penegakan hukum dan keamanan umum, termasuk warga kedua negara yang tengah menjalani proses hukum.

Kesepakatan ini dicapai dalam "working dinner" antara Menko Polhukam dengan State Councilor RRC Bidang Penegakan Hukum dan Ketertiban Umum, Meng Jianzhu. Untuk membahas masalah tersebut dan meningkatkan hubungan kerja, Menko Polhukam juga mengundang Meng Jianzhu berkunjung ke Indonesia.

Dalam kesempatan dialog itu, dimunculkan pula usulan pembentukan "crisis management center" atas inisiatif Indonesia, untuk menangani berbagai permasalahan krisis bersama di kawasan.

Forum dialog antara Menko Polhukam dan State Councilor RRC merupakan forum mekanisme dialog bilateral tertinggi di antara kedua negara.

Forum dialog yang selama ini diselenggarakan secara dua tahunan, dibentuk pada tahun 2006 sebagai pelaksanaan dari Deklarasi Bersama Kemitraan Strategis kedua negara. Forum ini merupakan forum penting dalam mengkoordinasikan berbagai kerja sama bidang politik, hukum dan keamanan serta berkontribusi dalam memajukan kemitraan strategis kedua negara.

Dialog bilateral ke-4 akan dilaksanakan di Indonesia pada tahun 2013.