Jakarta (ANTARA
News) - Indonesia dan Republik Rakyat China (RRC) sebagai dua negara
besar di kawasan Asia bertanggung jawab dalam menjamin keamanan,
kestabilan dan kesejahteraan kawasan melalui kerja sama erat, baik di
tingkat bilateral maupun regional.
Siaran pers Kementerian Luar Negeri yang diterima ANTARA di Jakarta,
Kamis, menyebutkan, salah satu kesepakatan yang dibuat Menko Polhukam
Djoko Suyanto dan State Councilor RRC Dai Bingguo dalam dialog bilateral
ke-3 di Beijing, Selasa (28/2).
Kedua pejabat itu juga sepakat bahwa sejak kedua negara menjalin
kemitraan strategis pada 2005, hubungan kerja sama bilateral kedua
negara meningkat tajam.
Di tengah-tengah situasi krisis yang melanda dunia, Indonesia dan
RRC meyakini bahwa kemitraan strategis antara kedua negara mampu
meminimalisasi dampak krisis dan bahkan menciptakan peluang untuk
mengatasi krisis tersebut.
Karena itu, melalui dialog bilateral ke-3 itu, Menko Polhukam dan
State Councilor RRC mendorong kedua negara untuk mengembangkan kerja
sama di bidang politik, hukum, pertahanan, ekonomi, perdagangan dan
sosial budaya, melalui revitalisasi mekanisme kerja sama bilateral yang
ada.
Pelaksanaan dialog itu dinilai sukses oleh PM RRC Wen Jiabao. Hal
ini dia sampaikan ketika menerima kunjungan kehormatan Menko Polhukam
pada hari yang sama.
PM Wen memuji keputusan Menko Polhukam dan State Councilor RRC yang
mengubah waktu pertemuan dialog bilaterall dari dua tahunan menjadi
setahun sekali, guna mengantisipasi kecenderungan meningkatnya hubungan
Indonesia - RRC serta dalam upaya menghadapi tantangan-tantangan yang
lebih besar di masa mendatang.
Selanjutnya PM Wen memberikan arahan atas empat area kerja sama
Indonesia dan RRC yang perlu dikembangkan yaitu bidang kerja sama
politik, ekonomi, regional dan internasional.
Hal lain yang menambah bobot keberhasilan dialog itu adalah
disepakatinya pembentukan sebuah kelompok kerja yang menangani bidang
penegakan hukum dan keamanan umum, termasuk warga kedua negara yang
tengah menjalani proses hukum.
Kesepakatan ini dicapai dalam "working dinner" antara Menko Polhukam
dengan State Councilor RRC Bidang Penegakan Hukum dan Ketertiban Umum,
Meng Jianzhu. Untuk membahas masalah tersebut dan meningkatkan hubungan
kerja, Menko Polhukam juga mengundang Meng Jianzhu berkunjung ke
Indonesia.
Dalam kesempatan dialog itu, dimunculkan pula usulan pembentukan
"crisis management center" atas inisiatif Indonesia, untuk menangani
berbagai permasalahan krisis bersama di kawasan.
Forum dialog antara Menko Polhukam dan State Councilor RRC merupakan
forum mekanisme dialog bilateral tertinggi di antara kedua negara.
Forum dialog yang selama ini diselenggarakan secara dua tahunan,
dibentuk pada tahun 2006 sebagai pelaksanaan dari Deklarasi Bersama
Kemitraan Strategis kedua negara. Forum ini merupakan forum penting
dalam mengkoordinasikan berbagai kerja sama bidang politik, hukum dan
keamanan serta berkontribusi dalam memajukan kemitraan strategis kedua
negara.
Dialog bilateral ke-4 akan dilaksanakan di Indonesia pada tahun 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar