Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta
Kementerian Hukum dan HAM hanya mengizinkan Antasari
hadir dalam acara ijab kabul di pernikahan anaknya. Kebijakan tersebut
dinilai kaku.
"Masalah kemanusian seperti itu janganlah kaku.
Saya prihatin, kalau kementerian hukum dan HAM kaku seperti itu," ujar
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,
Jumat (2/3/2012).
Priyo mengatakan meskipun Kemenkum dan HAM memiliki wewenang untuk itu namun lihatlah dari sisi kemanusiannya.
"Ayah kandung masa tidak boleh ikut merestui pernikahan anaknya.
Namanya hidup, nikah, mati itu suatu hal yang sangat manusiawi,"
paparnya.
Priyo berharap Kemenkum dan HAM tidak terlalu khawatir soal kehadiran Antasari dalam acara resepsi pernikahan anaknya tersebut.
"Khawatir apa? Lari? ngga lah," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar