Andri Haryanto - detikNews
Jakarta
Bupati nonaktif Subang, Jawa Barat, Eep Hidayat, menggigit sandal
di depan Gedung Mahkamah Agung (MA). Aksi tersebut sebagai bentuk
protes terhadap Mahkamah Agung yang memutus bersalah dirinya di tingkat
Kasasi. Sosiolog Universitas Indonesia Musni Umar menilai aksi tersebut
tidak mendidik.
"Sebagai seorang yang punya kekuasaan seharusnya
memberi contoh bawahan dan rakyatnya," kata Musni saat berbincang dengan
detikcom, Senin (5/3/2012) malam.
Musni menyayangkan aksi orang
nomor satu di Subang, Jawa Barat tersebut. Seharusnya sebagai kepala
daerah, Eep dapat memberikan contoh mendidik dalam menghormati putusan
hukum yang dikeluarkan MA.
"Walau sudah ada keputusan dari MA,
ada upaya Peninjauan Kembali (PK). Tapi dia melakukan contoh yang jelek
sekali sebagai seorang pejabat, tidak mendidik masyarakat," jelas Musni.
"Suka atau tidak suka keputusan hukum harus tetap dihormati. Saya mengecam tindakan yang dilakukan itu," imbuhnya.
Lebih
lanjut Musni memaparkan, dari aksi gigit sandal Bupati Subang di depan
Gedung MA, membuktikan bahwa penguasa di Indonesia tidak siap dengan
konsekuensi hukum yang melilitnya.
"Tidak ada kesiapan mental
dari pejabat, tidak siap berdemokrasi, tidak siap menegakan keadilan,
maka terjadilah hal seperti itu. Dikira bupati tidak dihukum," jelasnya.
Seperti diketahui, MA memutus Eep bersalah
dan harus mendekam di penjara selama 5 tahun. Selain itu dia juga
didenda Rp 200 juta serta subsider 3 bulan penjara dan wajib
mengembalikan uang negara sebesar Rp 2,548 miliar. Putusan ini dibuat
oleh majelis kasasi yang terdiri dari Artidjo Alkostar sebagai ketua
didampingi anggota Leo Hutagalung dan Syamsul Chaniago.
Putusan
ini membalik jalan politik Eep. Sebab sebelumnya Pengadilan Tipikor
Bandung memvonis bebas atas perkara korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan (BP PBB) Pemerintah Kabupaten Subang tahun 2005-2008
senilai Rp 2,5 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar