VIVAnews - Oknum anggota Polantas yang menerima uang
titip tilang damai, yang videonya diunggah ke situs YouTube. Diketahui
bertugas di Polsektabes Astana Anyar, Kota Bandung.
Menyikapi
aksi memalukan anggotanya tersebut, Polrestabes Bandung bertindak cepat.
Menahan oknum tersebut untuk diberikan pembinaan. "Kami sudah
melakukan penindakan terhadap oknum anggota kami, dengan memberikan
hukuman kurungan atas perbuatannya tersebut yang memalukan korps
kepolisian," ungkap Kasubag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rosdiana,
saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis 1 Maret 2012.
Pihak
Polrestabes sudah menyerahkan kasus ini ke Propam Polrestabes untuk
ditindaklanjuti. "Jika ada anggota melanggar, maka akan kami proses.
Untuk sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Misalnya
penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji, hingga pemecatan jika
masalahnya sudah sangat kronis," ungkap AKP Rosdiana.
Sejak
beberapa hari yang lalu ramai beredar video YouTube dengan judul "Polisi
Damai Tilang" yang diunggah sejak bulan September 2011 lalu.
Diketahui,
video diunggah dan diakses lebih dari 40 ribu pengunjung tersebut.
Pelaku adalah anggota Satlantas Polrestabes Bandung yang bertugas di
sebuah Polsek.
Untuk mengantisipasi agar hal serupa tak terjadi,
Satlantas Polrestabes Bandung melakukan gebrakan dengan mengunjungi
semua Polsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
"Secara
kebetulan, saat oknum yang ada di video diamankan di Propam. Kasatlantas
langsung melakukan roadshow ke polsek-polsek untuk mengantisipasi hal
serupa terulang kembali," ungkap AKP Rosdiana. (adi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar