Jakarta (ANTARA
News) - Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedi A Rahim
mengatakan, lebih dari 170 kepala daerah sekarang dalam proses hukum.
"Kasus
korupsi yang melibatkan kepala daerah itu kini sedang didalami dan
menjadi perhatian KPK," kata Dedi pada seminar nasional yang digelar
Komite Pemantau Legeslatif (Kopel) Indonesia di Jakarta, Kamis.
Menurut
dia, salah satu faktor penyebab indikasi kasus korupsi di lapangan,
karena budaya birokrat dan ketidakmampuan mengelola keuangan daerah
dengan baik dan sehat.
Karena itu, lanjut dia, keberadaan KPK selain melakukan monitoring atau pemantauan, juga bertugas mengubah prilaku birokrat.
"Termasuk mendorong penegakan hukum yang konsisten. Ini dapat
mencontoh Singapura yang membuat aturan yang simpel dan konsisten,"
katanya.
Salah satu contoh aturan tersebut, aturan tentang larangan membuang
sampah sembarangan sejak 1980-an sudah diterapkan hingga saat ini dan
konsisten dijalankan.
Sedang faktor lain yang harus dibangun, kata Dedi, pendidikan integritas.
Dia mengatakan, KPK sudah mencoba memberikan pendidikan integritas
melalui jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi,
misalnya melalui program Kantin Kejujuran.
Workshop nasional yang mengusung tema "Optimalisasi Pengelolaan
Keuangan Daerah yang Akuntabel untuk Pencapaian MGD`s 2012" juga
dirangkaikan dengan Info Fair yang diikuti sedikitnya 25 stand pameran,
serta pemberian Award kepada anggota DPRD yang mendorong kinerja Pemda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar