Palembang (ANTARA
News) - Aktivis dan aktivis dari berbagai organisasi di Sumatera Selatan
terus mengupayakan pembebasan Direktur Eksekutif Walhi provinsi
setempat dan dua rekannya yang ditangkap polisi sejak 29 Januari 2013
ketika mendampingi aksi petani yang berakhir ricuh.
Upaya untuk membebaskan Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat
serta dua rekannya Dedek Chaniago dan Kamaludin dengan terus mendesak
pihak Polda setempat melalui aksi solidaritas gerakan massa, kata Kepala
Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Walhi Sumsel Hadi Jatmiko di
Palembang, Senin malam.
"Mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan aktivis dan petani
secara bergantian akan menggelar aksi solidaritas secara damai di depan
Mapolda Sumsel kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang," ujarnya.
Menurut Hadi, aksi yang gencar dilakukan secara berturut-turut
selama sepekan setelah terjadinya penangkapan ketiga aktivis Walhi itu,
kini akan mulai digalakkan kembali.
Sebelum dibebaskannya Anwar Sadat dan dua rekannya itu, petani dan
aktivis dari sejumlah kabupaten yang selama ini berjuang bersama Walhi
Sumsel menghadapi berbagai persoalan lingkungan dan sengketa lahan akan
terus berupaya menggelar aksi solidaritas.
Selain aksi solidaritas, tim advokasi Walhi Sumsel yang didukungan
dari provinsi Sumatera lainnya serta Walhi Jakarta, akan terus
mengupayakan jalur hukum untuk membebaskan ketiga aktivis itu.
Tim advokasi akan mengupayakan surat penangguhan penahanan yang
diajukan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan beberapa waktu
lalu bisa segera disetujui, katanya.
Dijelaskannya, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat ditangkap
polisi pada Selasa (29/1) sore bersama 25 aktivis lainnya serta petani
setelah terjadinya bentrokan dalam aksi ujuk rasa di depan gerbang
Mapolda Sumsel.
Setelah dilakukan aksi solidaritas dan upaya hukum tim advokasi
Walhi, akhirnya 22 orang aktivis dan petani bisa dibebaskan sedangkan
tiga orang lainnya hingga kini masih ditahan termasuk Direktur Eksekutif
Walhi Sumsel dengan tuduhan telah melakukan pengerusakan pagar Mapolda
dan penganiayaan.
Melalui berbagai upaya tersebut diharapkan ketiga aktivis pejuang
demokrasi dan hak petani itu segera dibebaskan dan kembali berjuang
menyelesaikan sejumlah sengketa agraria yang ada di daerah ini terutama
di Kabupaten Ogan Ilir yang sedang bersengketa dengan PTPN VII Cinta
Manis, kata Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Walhi Sumsel
itu menambahkan. (Y009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar