Palembang (ANTARA News) - Aktivis dan aktivis dari berbagai organisasi di Sumatera Selatan terus mengupayakan pembebasan Direktur Eksekutif Walhi provinsi setempat dan dua rekannya yang ditangkap polisi sejak 29 Januari 2013 ketika mendampingi aksi petani yang berakhir ricuh.

Upaya untuk membebaskan Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat serta dua rekannya Dedek Chaniago dan Kamaludin dengan terus mendesak pihak Polda setempat melalui aksi solidaritas gerakan massa, kata Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Walhi Sumsel Hadi Jatmiko di Palembang, Senin malam.

"Mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan aktivis dan petani secara bergantian akan menggelar aksi solidaritas secara damai di depan Mapolda Sumsel kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang," ujarnya.

Menurut Hadi, aksi yang gencar dilakukan secara berturut-turut selama sepekan setelah terjadinya penangkapan ketiga aktivis Walhi itu, kini akan mulai digalakkan kembali.

Sebelum dibebaskannya Anwar Sadat dan dua rekannya itu, petani dan aktivis dari sejumlah kabupaten yang selama ini berjuang bersama Walhi Sumsel menghadapi berbagai persoalan lingkungan dan sengketa lahan akan terus berupaya menggelar aksi solidaritas.

Selain aksi solidaritas, tim advokasi Walhi Sumsel yang didukungan dari provinsi Sumatera lainnya serta Walhi Jakarta, akan terus mengupayakan jalur hukum untuk membebaskan ketiga aktivis itu.

Tim advokasi akan mengupayakan surat penangguhan penahanan yang diajukan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan beberapa waktu lalu bisa segera disetujui, katanya.

Dijelaskannya, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat ditangkap polisi pada Selasa (29/1) sore bersama 25 aktivis lainnya serta petani setelah terjadinya bentrokan dalam aksi ujuk rasa di depan gerbang Mapolda Sumsel.

Setelah dilakukan aksi solidaritas dan upaya hukum tim advokasi Walhi, akhirnya 22 orang aktivis dan petani bisa dibebaskan sedangkan tiga orang lainnya hingga kini masih ditahan termasuk Direktur Eksekutif Walhi Sumsel dengan tuduhan telah melakukan pengerusakan pagar Mapolda dan penganiayaan.

Melalui berbagai upaya tersebut diharapkan ketiga aktivis pejuang demokrasi dan hak petani itu segera dibebaskan dan kembali berjuang menyelesaikan sejumlah sengketa agraria yang ada di daerah ini terutama di Kabupaten Ogan Ilir yang sedang bersengketa dengan PTPN VII Cinta Manis, kata Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Walhi Sumsel itu menambahkan. (Y009)