Andi Saputra - detikNews
Jakarta - - 43 Hakim agung besok akan memilih Wakil
Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial. Posisi ini sangat strategis
karena ikut menentukan kebijakan hukum dan peradilan Indonesia.
Alhasil, Ketua MA Hatta Ali meminta tegas agar tidak ada permainan politik dalam menentukan siapa wakilnya itu.
"Ketua
MA dalam rapat pleno yang lalu menyampaikan, tidak semestinya
berpolitik, berpolemik, kampanye dan sebagainya," kata Kepala Biro Hukum
dan Humas MA, Ridwan Mansyur saat berbincang dengan detikcom, Selasa
(12/2/2013).
Wakil ketua yang akan dipilih esok akan menggantikan
Abdul Kadir Mappong yang pensiun karena berusia 70 tahun pada akhir
Januari lalu. Sesuai aturan, satu hakim agung mempunyai 1 hak suara
untuk memilih wakil ketua tersebut.
"Ketua MA berpesan agar para
hakim agung dalam one man one vote memilih yang benar-benar telah
diketahui berintegritas, bekerja profesional, visioner serta lebih
penting memiliki penguasaan pada bidang yudisial," lanjut hakim tinggi
Pengadilan Tinggi Jakarta ini.
Sesuai UU, Ketua MA memiliki dua
wakil. Selain yang akan dipilih esok, Ketua MA memiliki wakil untuk
urusan non yudisial yang saat ini masih dipegang Ahmad Kamil. Selain
mempunyai kekosongan wakil ketua, MA juga tengah vacum of power untuk
posisi Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus dan juru bicara MA. Untuk dua
jabatan terakhir, merupakan hak prorogratif Hatta Ali memilih hakim
agung yang duduk di posisi itu.
"Diharap dengan pemilihan ini, menuju MA yang lebih baik," ucap mantan Ketua Pengadilan Negeri Batam ini.
"Siapa saja yang masuk bursa, Pak?" tanya detikcom. Atas pertanyaan ini, Ridwan hanya tersenyum.
(asp/rmd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar