Abuja (ANTARA News)
- Indonesia dan Nigeria sepakat memerangi jaringan narkoba Afrika Barat
dengan menandatangani Nota Kesepahaman di Abuja, Nigeria, Sabtu.
Penandatangan dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa
dengan mitranya disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan
Presiden Nigeria Goodluck Ebele Jonathan.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar, kerja sama
untuk memerangi narkoba itu pada intinya berupa pertukaran informasi
penyelundup yang masuk ke Indonesia, "Mereka jaringan dan produksi,"
kata Anang.
Jaringan narkoba warga negara Nigeria dinilai sangat merisaukan sejumlah kalangan di Indonesia.
Menurut Anang, setidaknya ada 13 warga Nigeria yang menjadi
terpidana hukuman mati dan 12 tersangka lain yang ditangkap akibat
kejahatan narkoba.
Menjawab pertanyaan apakah ada permintaan dari pemerintah Nigeria
agar terpidana mati tersebut dikurangi hukumannya, Anang menjawab tidak
ada.
Begitu juga tidak ada permintaan ektradisi bagi warga negara Nigeria yang tertangkap menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
Sementara itu Deputi Kepala BNN Bidang Hukum Bali Moniaga
menambahkan bahwa Nigeria adalah pusat penyebaran narkoba ke Eropa dan
Asia.
Untuk itu, katanya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia dan
Nigeria sepakat berbagi informasi dalam upaya pemberantasan dan
pencegahan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan warga kedua negara.
Menurut Bali Moniaga , nota kesepahaman kerja sama pemberantasan dan
pencegahan penyalahgunaan narkotika itu merupakan yang pertama bagi BNN
kedua negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar