Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Mahfud MD menegaskan, organisasi tersebut tidak akan mendukung koruptor meski yang bersangkutan adalah anggotanya karena merupakan pengkhianatan.

"Kami akan serahkan ke jalur hukum jika ada anggota Kahmi yang korupsi dan tidak akan melindunginya karena itu adalah pengkhianatan," kata Mahfud dalam Seminar Nasional dan Pelantikan Kahmi di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa malam.

Mahfud mengaku, akan mendukung penegakan hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan dan kepolisian.

"Ya kalau salah ya kita serahkan saja. Lain halnya kalau tidak salah kita bela," katanya.

Dia juga mengatakan pihaknya berkomitmen dalam mendukung KPK memberantas korupsi.

"KPK harus berantas korupsi tanpa pandang bulu dan jangan ditakut-takuti karena adanya konspirasi. Siapa yang suka koruptor? Sesama koruptor saja saling benci," katanya.

Mahfud juga menyebutkan korupsi merupakan hal yang Kahmi sorot karena merupakan isu aktual.

"Sekarang ini kita sudah tidak lagi mengurusi ideologi karena sudah bagus. Kita juga tidak lagi fokus pada ancaman dari luar, justru ancaman dari dalam negara sendiri," katanya.

Dia juga tidak menampik jika Kahmi lahir dari politik.

"Tidak mungkin Kahmi tidak berpolitik. Fenomena Kahmi adalah politik, tetapi kami tidak berjalan pada politik praktis melainkan politik ide dan inisiatif," katanya.

Karena itu, dia menilai pihaknya membantah jika mengurusi internal partai masing-masing anggota.

"Kita tidak masuk ke `rumah orang lain`," katanya.

Pernyataan tersebut menanggapi status hukum Presidium Kahmi Anas Urbaningrum yang diduga kuat terlibat dalam kasus Hambalang.

"Kami tidak mengurusi status hukum sesorang. Semua di Kahmi kedudukannya sama," katanya.  (J010/Z002)