BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 06 Februari 2013

Sistem Ganjil Genap Masih Mentah

INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dan menyosialisasikan rencana penerapan sistem ganjil-genap untuk mengurai kemacetan yang dijadwalkan diterapkan Maret 2013.

"Sosialisasi terus dilakukan oleh seluruh pihak terkait, semua dievaluasi baik dari Polisi dalam hal ini Ditlantas Polda Metro Jaya, Pemda DKI, Dishub maupun stakeholder lain yang berkaitan," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono kepada INILAH.COM, Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Wahyono mengatakan sampai saat ini pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk lebih matang lagi supaya bisa menerapkan sistem ganjil-genap guna mengurai kemacetan di Ibu kota. "Kita masih melakukan persiapan-persiapan, belum bisa disampaikan tapi masih terus melakukan persiapan," ujarnya.

Di samping itu, Wahyono juga menuturkan bahwa jadi atau tidaknya penerapan sistem ganjil-genap ini bukan wewenang di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sehingga tidak bisa dipastikan kapan akan diterapkannya. "Yang menentukan jadi bulan Maret atau tidak bukan kita, kami semua masih melakukan cek apa yang kurang, dan sebagainya," pungkas Wahyono.

Menurutnya, saat ini yang sudah, sedang dan akan dilakukan oleh pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro (Ditlantas Polda Metro) di antaranya revitalisasi basis data, dengan menggunakan data digital (Electronic Registration & Identification) sekaligus penyiapan SDM. "Sistem data digital ini sudah berjalan namun masih dilakukan evaluasi, proses persiapan terus berjalan," tuturnya lagi.

Ditlantas juga akan melakukan revitalisasi Regional Traffic Management Centre (RTMC) sebagai K3I (Komando, Kendali, Koordinasi dan Informasi) guna mendukung Etle. Selain itu, pemasangan CCTV (+ Sensor) untuk pengawasan, pengidentifikasian kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan back office yang ada di RTMC Polda Metro. "Serta mempersiapkan implementasi penegakan hukum dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enfocerment)," jelasnya. [tjs]

Tidak ada komentar: