BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 16 Agustus 2013

KPK Cegah 4 Orang Terkait Suap Kepala SKK Migas

Oleh: Firman Qusnulyakin

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlihatkan keseriusan tangani dugaan suap untuk Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dengan mencegah empat orang terkait suap senilai Rp7 miliar itu.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (15/8/2013), terkait penyidikan dan penyelidikan Dugaan Korupsi dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan SKK Migas., KPK melakukan permintaan pencegahan keluar negeri kepada Direktorat Jendral Imigrasi terhadap tiga orang pejabat SKK Migas.

Tiga pejabat yang dicegah, Kadiv Penunjang Operasi Iwan Ratman, Kadiv Komersialisasi Gas Bidang Komersil Popi Ahmad Nafis dan Kadiv Komersialisasi Minyak dan Kondesat Agoes Sapto Rahardjo.

Selain ketiga pejabat SKK, satu orang dari kalangan pengusaha juga dicegah ke luar negeri, yaitu Presiden Direktur PT Parna Raya Grup Artha Meris Simbolon. "Pencegahan ini sejak tgl 14 Agustus 2013 dan berlaku 6 bulan," tandasnya.[bay]

Tidak ada komentar: