BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 02 Juni 2011

Hakim S Ditangkap, MA Tunggu KPK

Ketua Muda Pengawasan MA Hatta Ali mengaku sudah mencoba mengontak Syarifudin.

VIVAnews - Mahkamah Agung belum bisa mengambil langkah hukum apapun terhadap hakim S yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menerima uang. MA masih menunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan KPK atas hakim S.

"KPK juga belum ekspose. Kami belum tahu kasusnya seperti apa. Jadi, kami belum bisa beri bantuan hukum atau langkah lainnya," kata Ketua Muda Pengawasan MA Hatta Ali dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Kamis 2 Juni 2011. 
Hatta menyatakan, hakim berinisial S itu mengarah pada Syarifudin, Hakim Pengawas Kepailitan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Hingga kini kami masih mengumpulkan informasi dan bagaimana persoalan konkritnya. Kami tunggu KPK saja," imbuh Hatta yang juga juru bicara MA ini. Hatta pun mengaku sudah mencoba mengontak Syarifudin, namun telepon genggam yang bersangkutan mati.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan hakim S menerima sejumlah uang, Rabu malam 1 Juni 2011. Dari tempat kejadian perkara, KPK menyita uang Rp250 juta yang dimasukkan dalam tiga amplop besar berwarna coklat.
KPK juga mengamankan seorang kurator PT Sky Camping Indonesia (SCI) bernama Puguh Wirayan.

Tidak ada komentar: