BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 04 Juni 2011

Jimly: Sungguh, Antasari Azhar Korban Peradilan Sesat

Dira Derby - detikNews

Jakarta - Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menilai jika mantan Ketua KPK Antasari Azhar merupakan korban peradilan sesat. Ke depannya, dia meminta peradilan di Indonesia diperbaiki.

"Sungguh, saya merasa Antasari adalah korban dari peradilan sesat! Ini perlu diperbaiki ke depan, harus ada perbaikan radikal," ujar Jimly usai bertemu Antasari di LP Tangerang, Jl Veteran, Sabtu (4/6/2011).

Menurut mantan Wantimpres ini, setelah bertemu Antasari, dia semakin yakin Antasari menjadi korban peradilan sesat. "Saya juga tadi mendengar kasus IT KPU. Yang jelas, saya semakin yakin Antasari adalah korban," imbuh dia.

Jimly prihatin dengan adanya kasus Antasari ini. Namun dia tidak bisa berbuat apa-apa atas hal ini.

"Saya bantu doa dan moral mendukung Pak Antasari dalam pengajuan PK," tutur Jimly.

Sama seperti kasus Antasari, Jimly juga menilai, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji merupakan korban peradilan. Menurutnya, sistem peradilan di Indonesia harus diperbaiki.

"Ke depan, hakim harus memiliki track record dan orang yang punya pengalaman, kehormatan dan memiliki integritas," tutup Jimly.

Antasari divonis 18 tahun penjara. Dia terbukti merencanakan pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen.


 

Tidak ada komentar: