BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 18 Juni 2011

Pembicaraan Bilateral Penting untuk Kembalikan Buronan Korupsi

Yonda Sisko - detikNews

Padang - Perjanjian ektradisi bukan satu-satunya jalan yang dapat ditempuh pemerintah untuk mengembalikan buronan korupsi dari negara lain. Pembicaraan bilateral yang sungguh-sungguh juga merupakan langkah penting, termasuk untuk menuntaskan kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Patrialis Akbar saat meninjau Lembaga Permasyarakat Kelas II A Muaro Padang, Jalan Muaro, Sabtu (18/6/2011).

"Perjanjian ekstradisi dengan Singapura hingga kini tidak ada perkembangannya setelah waktu itu sempat macet. Namun, untuk mengembalikan warga negara Indonesia yang berada di Singapura, kan tidak hanya melalui ektradisi. Pembicaraan Bilateral juga penting dilakukan bila dibutuhkan," ujarnya.

Dikatakan Patrialis, hingga kini memang belum ada pembicaraan bilateral yang dilakukan dengan Singapura terkait upaya pemulangan Nazaruddin ke Tanah Air. Namun, bila diminta pihaknya siap melakukan.

"Sejauh ini Nazaruddin statusnya masih dicekal, belum ada pencabutan paspor. Selama belum ada permintaan dari KPK untuk mencabut kita tidak akan cabut," tukasnya.
 

Tidak ada komentar: