BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 19 Juli 2011

Denny: Satgas Tak Tangani Nazaruddin Karena Takut Ganggu KPK

Lia Harahap - detikNews

Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) menolak dikatakan tebang pilih saat menangani kasus mantan Bendahara M Nazaruddin dibandingkan kasus Gayus Tambunan terdahulu. Menurut sekretaris PMH, Denny Indrayana, untuk kasus Nazaruddin sejak awal sudah ditangani oleh KPK.

"Karena ini kasus sedari awal sudah ditangani oleh KPK, justru mengganggu kalau kami (ikut campur)," kilah Denny saat ditemui di sela-sela acara workshop 'International Warkshop on The Protection of Whistleblower as Justice Collaborator' di Hotel Aryaduta, Jl Prapatan, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2011).

Denny mengatakan, untuk kasus Gayus yang lalu keterlibatan satgas memang dari awal karena adanya informasi yang masuk dari mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Dengan informasi itulah, satgas mulai bekerja dibantu kepolisian dan kejaksaan.

"Jadi Satgas itu bekerja berdasarkan sistem yang sudah ada dan saat Gayus itu memang sedari awal ditangani satgas," katanya.

Meski begitu, Denny mengklaim Satgas tetap memberikan bantuan kepada KPK dalam rangka penuntasan kasus ini. Bantuan apa yang diberikan, menurut Denny berupa dukungan yang memastikan bahwa KPK mampu menuntaskan kasus ini.

"Apakah Satgas tinggal diam, saya rasa tidak, saya terus komunikasi dengan KPK, kerja sama dan membantu tugas-tugas KPK, agar penangan kasus ini lebih efektif. Dan KPK memang harus di depan dalam hal ini," imbuhnya.

Apa saja bantuan dan komunikasi yang sudah dijalin satgas dan KPK, Denny enggan membeberkan. Intinya menurut Denny adalah, bagaimana semua lembaga terkait bekerja sama untuk menuntaskan kasus ini.

Saat ditanya, apakah sikap Satgas karena kasus ini berkaitan dengan Partai Demokrat dimana Presiden SBY juga sebagai dewan pembina, Denny membatahnya dengan tegas. Menurutnya, penuntasan kasus hukum seseorang tidak melihat partai yang diusung, begitu pula dengan kasus Nazaruddin ini.

"Oh tidak ada hubungannya (kinerja satgas) dengan posisi Demokrat. Tidak ada kaitannya dengan Nazaruddin dari partai apa," jelas pria berkacamata ini.

Satgas menurutnya tetap berharap pada KPK untuk menuntaskan kasus ini. Apalagi KPK mempunyai kewenangan yang lebih dibanding Satgas.

"Satgas nggak memantau langsung, kita hanya komunikasikan yang sifatnya memberikan suport pada KPK agar tidak ragu-ragu untuk selesaikan kasus ini. Karena, KPK punya kewenangan jauh lebih besar dari Satgas seperti kewenangan menyadap. Jadi bukan berarti satgas tidak ikut," tegasnya.

Tidak ada komentar: