Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur belakangan ini banyak menerima laporan penipuan terkait dengan program pemutihan untuk para pekerja asing tanpa izin (PATI) dengan membayarkan sejumlah uang yang dijanjikan mendapatkan izin kerja.

"Banyak dari para pekerja Indonesia yang sudah mengeluarkan uang untuk mendapatkan izin kerja (permit) kepada oknum yang mengatasnamakan dari perusahaan ataupun agen yang telah mendapatkan izin untuk melaksanakan program tersebut," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI KL Suryana Sastradiredja di Kuala Lumpur, Kamis.

Saat ini, kata Suryana, sudah belasan orang yang melaporkan (terutama melalui telepon -red) bahwa mereka sudah membayarkan sejumlah uang untuk program pemutihan karena dijanjikan mendapatkan permit.

Bahkan, sejumlah pihak yang mengatasnamakan rekan-rekannya bahwa mereka dijanjikan dipulangkan tanpa biaya yang tinggi dengan membayarkan kepada oknum yang mengaku bisa mengurusnya.

Padahal, lanjut dia, sampai saat ini pemerintah Malaysia belum mengumumkan nama-nama syarikat (perusahaan) yang telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan program penanganan menyeluruh pekerja asing tanpa izin.

Apalagi, pemerintah Malaysia juga sudah tiga kali menunda pelaksanaan program tersebut dan yang terakhir disebutkan akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2011.

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia, Senin (11/7), mengumumkan penundaan pendaftaran para pekerja asing ilegal yang direncanakan berlangsung 11 Juli ini.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Hishammudin Tun Husein mengatakan, ia tidak puas dengan rencana yang telah disusun sebelumnya untuk pelaksanaan pendaftaran pekerja ilegal tersebut.

"Saya berharap sebelum kita mulai program ini, semua pihak yang terlibat, termasuk pekerja ilegal, majikan, dan negara ketiga (untuk menerima pekerja yang dideportasi) telah siap sehingga tidak ada masalah di kemudian hari," katanya.

Ia mengatakan, program ini akan diimplementasikan segera setelah semua siap.

Sedangkan bagi KBRI penundaan tersebut juga memberi waktu yang cukup untuk melakukan persiapan-persiapan, namun di sisi lain kondisi saat ini bisa juga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menarik uang kepada para pekerja ilegal tersebut.

Terkait dengan hal tersebut, KBRI berharap tidak ada penundaan lagi dan kepada para pekerja juga diminta untuk bersabar dan tidak terpancing bujuk rayuan serta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Malaysia.

Kepada WNI yang masuk dalam program tersebut diharapkan bersabar sampai ada keterangan resmi dari pemerintah Malaysia terutama menyangkut perusahaan (syarikat) yang telah mendapatkan persetujuan sebagai pelaksana program tersebut.

"Agar tidak menimbulkan hal-hal yang bisa merugikan maka sebaiknya para pekerja tidak mendaftarkan diri apalagi membayar uang sebelum ada keterangan resmi dari pemerintah Malaysia," tegasnya.(*)
(T.N004/Z002)