BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 16 Juli 2011

KBRI Perjuangkan Gaji 32 ABK yang Alami Pelecehan di Kapal Korea

Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta - 32 ABK kapal berbendera Korea di Selandia Baru belum bisa pulang ke tanah air. KBRI Selandia Baru sedang memperjuangkan agar para ABK itu mendapat gaji dan haknya dengan layak.

"Pengacara yang ditunjuk oleh 32 ABK tersebut, saat ini sedang memperjuangkan agar 32 ABK ini mendapat konpensasi gaji dan memperjuangkan hak-hak ABK yang layak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Selandia baru," ujar Fungsi Konsuler KBRI Selandia Baru Gufron Hariyanto kepada detikcom, Sabtu (16/6/2011).

Oleh karena itu, lanjut Gufron, upaya untuk segera mengevakuasi belum dapat dilakukan. Sebab, baik pengacara maupun pihak pemerintah Selandia Baru masih berunding.

"Dalam hal ini Imigrasi dan Departemen terkait di Selandia Baru masih melakukan investigasi dan perundingan," jelasnya.

Kementerian Kelautan Selandia Baru melakukan penyelidikan serius terhadap perusahaan penangkap ikan Southern Storm Fishing, yang berdomisili di kota Christchurch. Dari investigasi diketahui, ada ABK asal Indonesia yang bekerja tanpa standar pengamanan yang baik. Bahkan ada praktik kekerasan yang sudah terjadi berbulan-bulan.

Penyelidikan ini dilakukan seiring dengan segera dilaksanakannya perjanjian pasar bebas antara Selandia Baru dan Korea Selatan. Nantinya, akses kapal-kapal asal negeri ginseng akan terbuka di wilayah Selandia Barau.

Salah seorang WNI penangkap ikan, Sunardi, mengatakan kepada media Selandia Baru, One News, telah menjadi korban kekerasan dan belum digaji secara pantas.

"Setiap hari mereka memanggil kami dengan sebutan monyet, kotoran dan babi," ujarnya.

ABK asal Indonesia lainnya bernama Sodikan bahkan mengaku pernah dipukul di bagian belakang kepala.

"Mereka juga menggunakan kaki untuk menendang, termasuk saya," ucap Sodikan.
 

Tidak ada komentar: