Palembang (ANTARA News) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sekarang ini dinilai masih belum dapat berperan secara optimal sesuai dengan harapan masyarakat, kata pimpinan KPI Pusat.

Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmad Hidayat, saat pembukaan rapat pimpinan dan sekretariat KPI di Palembang, Selasa (19/7) malam mengatakan, pengawasan pelaksanaan penyiaran sekarang ini belum begitu maksimal sehingga belum banyak membuahkan hasil.

Kondisi itu terjadi, antara lain akibat keberadaan KPI yang cenderung hanya menyampaikan imbauan kepada pelaksanaan penyiaran yang ada, kata dia.

Oleh karena itu melalui rapat pimpinan ini diharapkan peran KPI lebih maksimal lagi, ujar dia pula.

Rapat pimpinan KPI ini, akan membahas dan memperjuangkan perubahan Undang Undang Penyiaran, kata Dadang.

Menurut dia, perlu perjuangan untuk mengubah undang-undang tersebut, mengingat pengaturan peran dan fungsi KPI masih minim.

Bahkan, lanjut dia, banyak isi undang-undang tersebut yang tidak berpihak pada peran KPI secara optimal.

Ia berharap, rapat pimpinan tersebut dapat memperbaiki peran KPI, sehingga banyak mengalami perubahan dari sebelumnya.

Perubahan undang-undang tersebut harus dilaksanakan, kata dia pula.

Panitia pelaksan rapat pimpinan, Iswadi Saputra mengatakan, rapat itu diikuti 31 utusan KPID se-Indonesia.

Masih ada dua provinsi lagi yang belum memiliki KPI, yakni Bangka Belitung dan Maluku Utara, ujar Iswadi.

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menyatakan menyambut baik pelaksanaan rapat pimpinan KPI di daerah itu.

Dalam kesempatan itu, gubernur juga mengajak anggota KPI untuk menyukseskan SEA Games ke-26 di Palembang, 11-22 November 2011. (U005/B014/K004)