BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 15 Juli 2011

MA Buka Pintu Damai Dengan KY

VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa tidak menampik ada percaloan pada seleksi Hakim Agung. Namun hal tersebut terjadi sekitar dua atau tiga tahun lalu dan semuanya sudah ditindak secara administrasi dan hukum.

"Ada yang pernah melakukan hal seperti itu dan itu sudah ditangkap polisi dan kemudian diadili. Kemudian ada juga pegawai yang melakukan hal-hal seperti itu kemudian kita pecat. Mereka menjanjikan orang untuk diterima sebagai pegawai ternyata tidak diterima dan orang melaporkan. Jadi mungkin saja ada calo-calo melakukan hal seperti itu. Saya lupa dimana nya, tapi kalau saya tidak salah dari tingkat pertama, dua tahun atau tahun lalu," ungkap Harifin di Gedung MA, Jakarta, Jumat 15 Juli 2011.

Harifin juga meminta kepada Komisi Yudisal menunjukkan jika mempunyai data terkait hal tersebut agar bisa bersama-sama menindaknya. "Jika KY punya data sekalian saja kita akan seret orang-orang itu ke pengadilan karena kita tidak punya data untuk itu," ujarnya.

Mahkamah Agung juga tidak menutup kemungkinan mengambil jalan damai dalam hal pelaporan MA ke Mabes Polri. "Saya belum tahu perkembangannya bagaimana. Tapi memang persoalan ini harus diselesaikan karena ini sudah menjadi konsumsi publik bahwa MA itu katanya menerima sekian untuk menjadi cakim," tutur dia.

Mengenai cara perdamaian, Harifin mengungkapkan belum ada pembicaraan dengan KY. Namun MA terus mencari yang terbaik dan yang penting publik tahu bahwa tidak ada hal seperti itu dan apa yang pernah dilontarkan dan dituduhkan orang MA tidak pernah seperti itu.

"Itu saja yang kami inginkan. Tentu tidak selalu harus berakhir di meja hijau. Tapi memang harus ada penyelesaian dan publik tahu sebenarnya gimana agar persoalan itu menjadi clear," harapnya.

Mengenai pendapat beberapa pakar yang mengatakan bahwa MA tidak bisa mengenakan pasal pencemaran nama baik, Harifin menganggap itu sah-sah saja. "Orang boleh berpendapat seperti itu, tapi kan yang menentukan proses hukum, kalau jadi ya," ujarnya sambil tersenyum. (adi)

Tidak ada komentar: