Purbalingga (ANTARA News) - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu.
Kepala Kepolisian Resor Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi
Ferdy Sambo saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan jika ada seorang
ditangkap oleh Densus 88 di daerah Gemuruh, Kelurahan Purbalingga Lor,
Kecamatan Purbalingga.
"Namun kami belum mengetahui dalam perkara apa maupun
keterlibatannya. Nanti, tunggu penjelasan dari Mabes Polri karena yang
menangkap Densus 88," katanya.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi, terduga teroris tersebut berisinial "Al" berusia sekitar 20 tahun.
Al ditangkap ketika bersama empat rekannya berbelanja sayuran di sebuah pasar kecil sekitar pukul 07.00 WIB.
"Kejadiannya begitu cepat. Mereka menodongkan pistol dan menyeretnya ke dalam mobil," kata salah seorang pedagang sayuran.
Keempat teman terduga kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Purbalingga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar