BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 14 Agustus 2013

Dua Orang Ditangkap Bersama Pejabat SKK Migas

Tribunnews.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan telah terjadi penangkapan terhadap pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Tiga orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang digelar mulai Selasa (13/8/2013) malam.
"Betul, ada tangkap tangan di Jalan Brawijaya (Jakarta Selatan), pukul 22.30 WIB," sebut Johan, Rabu (14/8/2013) pagi. Tiga orang yang ditangkap, imbuh dia, berinisial R, S, dan E. Johan mengatakan, R adalah pejabat SKK Migas, sementara dua orang yang lain berasal dari pihak swasta.
Saat ini, lanjut Johan, ketiga orang itu sudah berada di gedung KPK. "Statusnya masih terperiksa. Dalam waktu 1x24 jam akan ada kesimpulan, baru nanti disampaikan (pernyataan resmi). Nanti sore saya kira sudah bisa (ada pernyataan resmi KPK)," papar Johan.
Bersama dengan penangkapan tersebut, Johan menambahkan ada beberapa barang bukti yang disita. Dia menyebutkan barang bukti itu antara lain sebuah tas hitam dan sekumpulan dokumen.
Johan mengaku belum dapat menyebutkan kasus yang mendasari penangkapan ini, termasuk pihak swasta yang diduga memberikan suap pada pejabat SKK Migas itu, maupun nominal uang yang diserahkan. "Ini pengembangan dari informasi yang didapat KPK  soal serah terima uang, kami kembangkan," kata Johan.
Dari jajaran pejabat di SKK Migas, inisial R antara lain merujuk pada kepala instansi itu, Rudi Rubiandini, yang sebelumnya juga adalah Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Beberapa waktu lalu Rudi pernah dilaporkan ke KPK terkait dugaan menerima suap dari salah satu perusahaan migas asing senilai 700 ribu dollar Amerika Serikat.

Tidak ada komentar: