BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 14 Agustus 2013

Kronologi Penangkapan Kepala SKK Migas

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - KPK menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terkait dugaan penerimaan suap dari perusahaan minyak PT Kernel Oil. Rudi ditangkap bersama seorang dari perusahaan itu di rumahnya.

Berikut kronologi penangkapan Rudi berdasarkan pernyataan dari Jubir KPK Johan Budi dan berdasarkan informasi yang dihimpun.

Selasa (13/8)

19.00 WIB

KPK mendapat informasi mengenai akan adanya pengiriman uang kepada Rudi. Sebelumnya, pada pekan lalu KPK juga sudah mendapatkan informasi mengenai penyerahan uang yang benar-benar sudah dilakukan.

Tim KPK bergerak ke rumah Rudi di Jl Brawijaya Jaksel.

22.30 WIB

Tim penyidik KPK yang sudah mengantongi rekaman penyadapan, masuk ke dalam rumah Rudi. Di sana tim mengamankan Rudi dan seorang swasta berinisal A.

Tim mengamankan tas hitam yang berisi uang USD 400 ribu. KPK juga mengamankan moge merk BMW milik Rudi.

Rabu (14/8)

00.00 WIB

Tim KPK yang lain melakukan penangkapan terhadap seorang swasta bernisial S. Penangkapan dilakukan di Apartemen Mediterania Jakarta Barat.

"Penangkapan dilakukan di tower H," ujar Johan.

02.00 WIB

Tim KPK yang sudah berada di kantor di Jl Rasuna Said Jakarta membawa Rudi kembali ke rumahnya di Jl Brawijaya. Rudi dibawa terkait penggeledahan yang dilakukan KPK dinihari tadi.

Tim menemukan uang USD 300 ribu yang diduga merupakan pemberian oleh pihak yang sama pada pekan lalu. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan uang berasal dari Kernell Oil.

Sekitar pukul 10.00 WIB

Tim KPK melakukan pemasangan KPK line di dua tempat: Apartemen Mediterania dan di ruang kerja Rubi, di kantornya di Jl Gatot Subroto.

"Saat ini status mereka terperiksa. Nanti akan ada konferensi pers setelah pemeriksaan selesai dilakukan, Maksimal 1 x 24 jam," kata Johan.

Tidak ada komentar: