BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 03 Agustus 2013

Waspadai Produk Ilegal Beredar di Pasaran

INILAH.COM, Jakarta - Masyarakat diimbau berhati-hati dalam membeli produk makanan. Produk makanan ilegal yang tidak disertai tanggal kadaluarsa beredar di pasaran.

Hal itu dibuktikan dengan adanya temuan produk ilegal oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI dalam operasi pasar yang dilakukan beberapa waktu lalu, menjelang Lebaran.

Dalam operasi terpadu yang dilakukan Dinas KUMKMP DKI Jakarta ditemukan produk makan dan barang yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa, tidak memiliki izin edar, kemasan rusak, tidak layak konsumsi, dan tidak memiliki label berbahasa Indonesia.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Irwansyah mengatakan dengan temuan tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman lebih ketat.

"Kita lakukan operasi ini karena adanya tingkat permintaan yang tinggi terhadap barang atau produk menjelang Lebaran. Maka kita lakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman lebih ketat,” kata Irwansyah di Jakarta, Sabtu (3/8/2013)

Operasi di Jakarta Pusat, Dinas KUMKMP DKI melakukan sidak ke beberapa tempat. Ditemukan kecap asin impor dari Cina tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa serta buah kaleng yang kemasannya rusak atau penyok.

Operasi yang dilakukan di Jakarta Utara, petugas mendapatkan temuan di antaranya tepung beras impor dari Korea tidak memiliki label. Lalu ada biskuit talas dan tahu asin kemasan botol tidak memiliki izin edar.

Di wilayah Jakarta Barat, ditemukan permen dalam kemasan rusak, black pepper sauce dan mie instan impor tidak memiliki nomor pendaftaran dan tidak berbahasa Indonesia.

Di Jakarta Timur, ditemukan ayam potong dalam kemasan yang tidak layak konsumsi. [rok]

Tidak ada komentar: