Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Kasus penyalahgunaan narkotika yang
melibatkan artis Raffi Ahmad seakan membuka gerbang bahaya Chatinone
atau Katinona. Satu persatu masyarakat yang semula tidak mengetahui
tanaman Ghat, kini mulai membuka mata akan aspek hukum yang
mengancamnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga tanaman Ghat masih
tumbuh subur di Indonesia.
Sebelumnya, tanaman mirip Ghat atau
dalam bahasa Latin disebut, Catha Edulis, tumbuh subur di kawasan
Puncak, terutama di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Bogor. Menurut
warga, tanaman itu dibawa oleh turis asal Timur Tengah 10 tahun lalu.
Oleh
turis yang akhirnya menetap di kawasan setempat, pucuk daun tanaman
tersebut digunakan sebagai lalapan usai makan daging kambing. Fungsinya
untuk menurunkan lemak dan obat diabetes. Karena bernilai ekonomi, warga
ikut-ikutan menanamnya di kebun atau pekarangan rumah hingga kini.
Setelah
mengetahui tanaman yang bila diekstrak menjadi sintesis tersebut
memiliki zat adiktif, masyarakat beramai-ramai mencabut tanaman yang
banyak tumbuh di Afrika Selatan dan wilayah Penisula.
Tanaman
serupa juga ditemukan di sebuah lahan Dusun Munggangsari, Desa Karang
Salam, Baturaden, Banyumas. Lahan dimiliki warga tapi statusnya disewa
oleh orang keturunan Arab yang tinggal di Purwokerto. Sama halnya dengan
temuan di Puncak, tanaman ini sudah tumbuh di ladang seluas 2 hektare
tersebut selama 10 tahun.
Guna menghindari penyalahgunaan tanaman, polisi langsung terjun ke lokasi dan memberi garis polisi di sekitar ladang.
"Kami
menduga masih banyak ladang yang ditanamai Ghat," kata Deputi
Pemberdayaan Masyarakat BNN Irjen Pol Vincentius Sambudiyono, saat
dihubungi detikcom, Senin (4/2/2013).
Sam, sapaan Sambudiyono,
menyambuk baik reaksi masyarakat di Bogor dan Banyumas yang merespon dan
melaporkan adanya tanaman Khat yang tumbuh di lingkungan mereka.
"Masyarakat sudah bagus untuk turut serta memerangi bahaya narkoba," puji Sam.
Pihaknya
masih meneliti lebih lanjut apakah tanaman yang menjadi bagian dari
kultur masyarakat di Yaman ini sengaja ditanami oleh para imigran Timur
Tengah.
"Apakah ada kesengajaan dari turis Timur Tengah menamam tanaman itu, perlu penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Dengan
ditemukannya tanaman tersebut di tengah masyarakat, BNN akan memberikan
penyuluhan menyeluruh terkait bahaya Khat, agar kemudian masyarakat
tidak kembali terjun menanam Ghat yang nantinya dikhawatirkan menjadi
ladang mata pencarian.
"Salah satu tupoksi kami adalah memberikan
penyuluhan, apalagi bila sudah marak seperti ini harus ada upaya
pemberdayaan alternatif," jelas Sam.
Chatinone atau dalam Bahasa
Indonesia disebut Katinona digolongkan sebagai narkotika golongan I yang
hanya boleh dipakai untuk keperluan riset. Namun belakangan, sejak
Raffi Ahmad, zat ini disebut-sebut disalahgunakan pihak-pihak tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar