BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 05 Februari 2013

Diisukan Tak Profesional di Kasus Raffi, BNN: Silakan Ajukan Pra Peradilan

Danu Damarjati - detikNews

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menepis tudingan tak profesional dalam penanganan kasus Raffi Ahmad. BNN menegaskan, bila pihak Raffi tak puas, silakan ajukan pra peradilan. BNN sudah bekerja berdasarkan UU.

"Kan ada upaya praperadilan. Ajukan pra peradilan kalau memang menuduh BNN tidak profesional," jelas Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Irjen Pol Vincentius Sambudiyono usai diskusi di Hotel Twin Plaza, Jakbar, Senin (4/2/2013).

Jenderal bintang dua yang akrab disapa Sam ini menegaskan, sosok Raffi adalah artis yang memiliki frekuensi kerja yang padat. Tak heran kalau kemudian dia memakai suplemen.

"Artis dengan frekuensi kerja yang demikian padatnya, dia akan mncari suplemen. Dan smuanya bisa terjadi. Kita tunggu saja pada saat persidangan," jelas Sam.

BNN menggerebek rumah Raffi Minggu (27/1). BNN menemukan 2 linting gaji dan 14 ekstasi. BNN menemukan ganja di kamar Raffi. Ada 17 orang yang diamankan. Nah, yang paling terberat menghadapi hukum yakni Raffi, dengan ditemukannya ganja. Kasus ini pun berkembang dengan beredarnya kabar bahwa penangkapan tak sesuai aturan dan adanya dugaan rekayasa. BNN menjawab isu itu.

Tidak ada komentar: