Danu Damarjati - detikNews
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menepis
tudingan tak profesional dalam penanganan kasus Raffi Ahmad. BNN
menegaskan, bila pihak Raffi tak puas, silakan ajukan pra peradilan. BNN
sudah bekerja berdasarkan UU.
"Kan ada upaya praperadilan.
Ajukan pra peradilan kalau memang menuduh BNN tidak profesional," jelas
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Irjen Pol Vincentius Sambudiyono usai
diskusi di Hotel Twin Plaza, Jakbar, Senin (4/2/2013).
Jenderal
bintang dua yang akrab disapa Sam ini menegaskan, sosok Raffi adalah
artis yang memiliki frekuensi kerja yang padat. Tak heran kalau kemudian
dia memakai suplemen.
"Artis dengan frekuensi kerja yang
demikian padatnya, dia akan mncari suplemen. Dan smuanya bisa terjadi.
Kita tunggu saja pada saat persidangan," jelas Sam.
BNN
menggerebek rumah Raffi Minggu (27/1). BNN menemukan 2 linting gaji dan
14 ekstasi. BNN menemukan ganja di kamar Raffi. Ada 17 orang yang
diamankan. Nah, yang paling terberat menghadapi hukum yakni Raffi,
dengan ditemukannya ganja. Kasus ini pun berkembang dengan beredarnya
kabar bahwa penangkapan tak sesuai aturan dan adanya dugaan rekayasa.
BNN menjawab isu itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar