BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 05 Februari 2013

DPR Tetapkan Delapan Hakim Agung Terpilih

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat hari ini resmi menetapkan delapan Hakim Agung terpilih setelah melalui seleksi yang ketat di Komisi III DPR. Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menyampaikan hasil laporan uji kelayakan terhadap calon hakim agung pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Pasek mengatakan komisinya telah melakukan seleksi terhadap 24 orang Calon Hakim Agung. Uji kelayakan dilakukan dengan melakukan pembuatan makalah kemudian wawancara.

"Komisi III DPR RI menetapkan delapan Calon Hakim Agung terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak," kata Gede Pasek dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 5 Fabruari 2013.

Pasek berharap hakim agung yang dipilih dapat sesuai dengan harapan masyarakat pencari keadilan serta dapat menjaga kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim sebagaimana peraturan perundang-undangan.

"Komisi III DPR RI menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, integritas dan moral calon hakim agung merupakan prasyarat penting bagi hakim agung," ujar dia.

Ia juga mengharapkan calon hakim agung terpilih dapat menjadi hakim agung yang mampu meningkatkan citra dan wibawa Mahkamah Agung.

Delapan Hakim Agung yang terpilih itu adalah:

1. Hamdi
2. M. Syarifuddin
3. I Gusti Agung Sumanatha
4. Irfan Fachruddin
5. Margono
6. Burhan Dahlan
7. Desnayeti
8. Yakup Ginting

Tidak ada komentar: