Jpnn
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Abraham Samad, membantah tudingan sejumlah anggota Komisi III DPR yang
menyebut KPK menerima dana dari Amerika Serikat (AS) sehingga
memperlakukan secara khusus perusahaan AS di Indonesia.
Tudingan tersebut oleh kalangan anggota Komisi III DPR dikait-kaitkan
dengan kunjungan Duta Besar AS, Scot Marcel ke KPK beberapa waktu lalu.
"Tidak ada bantuan dana dari Amerika Serikat. Kalau PT Freeport dan PT
Inco melakukan pelanggaran, kita sikat," kata Abraham Samad, dalam Rapat
Dengar Pendapat (RDP) pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, di gedung
DPR, Senayan Jakarta, Rabu (6/2).
Kedatangan Dubes AS ke KPK, lanjutnya, tidak berkala dan tidak ada
perlakuan khusus terhadap Dubes AS. "Buktinya, selaku Ketua KPK saya
tidak ikut menerima kunjungan Dubes AS ke KPK. Cukup dua pimpinan saja
yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen," ungkapnya.
Ditegaskannya, tidak ada intervensi asing atas perkara di KPK. Lagi pula
yang berkunjung ke KPK bukan hanya Dubes AS. Dubes negara lainnya juga
banyak yang berkunjung.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengatakan AS sering
menggunakan standar ganda. "Di depan mereka memuji KPK, tapi jangan
terbuai, karena mereka punya agenda tersembunyi," kata Yani.
Kekhawatiran yang sama juga diajukan Ketua Komisi III, Gede Pasek
Suardika. "Kita pertanyakan, karena sampai saat ini tidak ada satu pun
dari perusahaan tambang yang ditahan," tegasnya.
"Dalam logika sederhana, lebih baik mengurus korupsi di sektor
pertambangan yang jumlahnya triliunan rupiah ketimbang menangkap yang
satu miliar rupiah," kata Pasek. (fas/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar