Jayapura (ANTARA
News) - Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare menegaskan, dari hasil
pemeriksaan terhadap Maryam Ghanbari (44), warga negara Iran, tidak
terbukti yang bersangkutan diperkosa AP.
Tim medis dari RS Polri Bhayangkara Kotaraja sudah memeriksa yang
bersangkutan (MG) dan dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan
tanda-tanda pemerkosaan, kata Kapolresta kepada wartawan di Jayapura,
Rabu.
Dikatakannya, selain itu di tubuhnya juga tidak ditemukan zat adiktif.
"Tubuh korban bersih dari narkoba," kata Kapolresta Jayapura.
Ketika ditanya kasus apakah MG dianiaya, Kapolresta Jayapura
mengaku, dari hasil pemeriksanaan memang ada indikasi korban dianiaya
AP, saat tinggal di rumahnya.
AP sendiri di hadapan penyidik mengaku menganiaya MG karena wanita
asal Iran itu meminta agar seluruh jendela rumah ditutup rapat dengan
menggunakan kayu.
Saat meminta itu MG membawa martil, namun AP tidak mengindahkan
permintaan tersebut sehingga mereka ribut dan AP memukul MG, kata AKBP
Alfred.
Ketika ditanya tentang apakah kasus tersebut tetap diproses walaupun
MG sudah dipulangkan ke negaranya, Kapolresta Jayapura dengan tegas
menyatakan, kasus penganiayaan dengan tersangka AP tetap dilanjutkan
karena sebelum diserahkan ke Imigrasi Jayapura, MG sudah menandatangani
berkas acara pemeriksaan (BAP).
MG di rumah AP yang berlokasi di Holtekam, Kodya Jayapura sejak 31
Januari. Selama di rumah AP, MG tidur dengan adik AP, Ester. (E006/KWR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar