Jpnn
JAKARTA - Berita penangkapan Ahmad
Fathanah dan Maharani Suciyono di Hotel Le Meridien beberapa waktu lalu
memang terus melebar. Bahkan sempat beredar kabar bahwa KPK memiliki
rekaman perbuatan asusila yang dilakukan keduanya sebelum tertangkap.
Namun Ketua KPK Abraham Samad menegaskan bahwa video syur itu tidak ada.
"Kalalu video syur saya pastikan tidak ada," kata Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Rabu (6/2).
Abraham pun tidak terlalu ambil pusing Maharani yang membantah bahwa dirinya ditangkap bersama Ahmad di kamar hotel. "Di lobi, di kamar kan sama saja," ujarnya.
Selain itu, orang nomor satu di komisi antirasuah itu menerangkan, pada saat Maharani dan Ahmad ditangkap, keduanya dalam keadaan mengenakan pakaian. Menurut Abraham, tidak mungkin mereka ditangkap dalam kondisi telanjang bulat.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan impor daging di Kementerian Pertanian. Mereka adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Lutfhi Hasan Ishaaq, Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta Ahmad Fathanah yang merupakan pihak swasta.
Pada saat operasi tangkap tangan, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp980 juta di mobil Ahmad, Rp 10 juta di kantong Ahmad dan Rp 10 juta di Maharani. Sehingga totalnya adalah satu miliar rupiah. Uang tersebut dalam pecahan seratus ribu.
Maharani yang sempat ditangkap saat operasi tangkap di Hotel Le Meridien telah dilepaskan oleh KPK. Alasannya lembaga antikorupsi itu menilai ia tidak terkait dalam kasus itu. (gil/jpnn)
"Kalalu video syur saya pastikan tidak ada," kata Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Rabu (6/2).
Abraham pun tidak terlalu ambil pusing Maharani yang membantah bahwa dirinya ditangkap bersama Ahmad di kamar hotel. "Di lobi, di kamar kan sama saja," ujarnya.
Selain itu, orang nomor satu di komisi antirasuah itu menerangkan, pada saat Maharani dan Ahmad ditangkap, keduanya dalam keadaan mengenakan pakaian. Menurut Abraham, tidak mungkin mereka ditangkap dalam kondisi telanjang bulat.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan impor daging di Kementerian Pertanian. Mereka adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Lutfhi Hasan Ishaaq, Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta Ahmad Fathanah yang merupakan pihak swasta.
Pada saat operasi tangkap tangan, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp980 juta di mobil Ahmad, Rp 10 juta di kantong Ahmad dan Rp 10 juta di Maharani. Sehingga totalnya adalah satu miliar rupiah. Uang tersebut dalam pecahan seratus ribu.
Maharani yang sempat ditangkap saat operasi tangkap di Hotel Le Meridien telah dilepaskan oleh KPK. Alasannya lembaga antikorupsi itu menilai ia tidak terkait dalam kasus itu. (gil/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar