INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Abraham Samad membantah pihaknya melakukan konspirasi lantaran menyeret
mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq
sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi.
"Tidak
ada konspirasi," tegas Abraham Samad, Minggu (3/2/2013). Menurut
Abraham, pihaknya tak sembarangan menetapkan tersangka. Sebab, KPK
berpegangan pada dua alat bukti yang ada. Dia menegaskan, untuk kasus
yang menyeret Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) sudah cukup dua alat bukti yang
kuat untuk mentersangkakannya. "Karena KPK bekerja berdasarkan fakta dan
bukti hukum yang ada," ucap dia.
Abraham memastikan ikut
memantau bergulirnya perkara impor daging tersebut. Hal tersebut
ditegaskan Abraham sekaligus menampik anggapan jika dirinya maupun
pimpinan KPK lainnya menghindar saat penetapan serta penahanan anggota
Komisi I DPR RI tersebut. Abraham memastikan dia dan pimpinan KPK lain
berada di kantor. "Saya di kantor bersama pimpinan lainnya," ujarnya.
Luthfi
ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (30/1/2013) malam. Oleh tim KPK
Luthfi kemudian dijemput untuk dibawa ke kantor KPK pada Rabu
(30/1/2013) sekitar jam 23.40 WIB dari kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang,
Jakarta Selatan. Di kantor KPK, Luthfi datang pada Kamis (31/1/2013)
jam 00.00 WIB.
Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap
bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima
pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan
Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging. [mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar