BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 01 Februari 2013

Ketua KPU Minta Media Jangan Jadi Alat Sosialisasi Parpol Tertentu

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik, menilai perlu ada pengaturan yang ketat dalam penggunaan media sebagai metode kampanye. Meski ada pemilik media merupakan orang yang bergelut di bidang politik, KPU berharap mereka tetap bisa bekerja profesional.

"Kita berharap media bekerja secara profesional dan mengedepankan kepentingan politik yang lebih luas, tidak memenangkan kepentingan politik tertentu," pinta Husni Kamil Manik dalam siaran persnya, Kamis (31/1/2013).

Husni mengajak media untuk mematuhi kode etik jurnalistik, etika penyiaran dan kode etik periklanan dalam pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye. Kepatuhan terhadap berbagai norma tersebut merupakan bukti media telah bekerja secara profesional.

Media, kata Husni juga wajib memberikan alokasi waktu dan ruang yang adil dan berimbang kepada semua peserta pemilu. "Jangan sampai media menjadi alat sosialisasi partai politik tertentu," tegasnya.

Nota kesepahaman bernomor 06/KB/KPU/Tahun 2013 dan 02/NK/KPI/I/2013 tersebut memuat kerja sama dan koordinasi perumusan peraturan, pengawasan, peningkatan sumberdaya manusia, edukasi, sosialisasi, pelatihan dan penyuluhan bidang literasi media yang berkenaan dengan pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilihan umum.

KPU, Kata Husni juga membutuhkan dukungan dan bantuan dari lembaga lain untuk mewujudkan pemilu 2014 yang lebih baik dan sempurna.

"Penggunaan media penyiaran apakah masih dalam batas regulasi atau sudah keluar dari regulasi, KPU tidak memiliki kompetensi untuk menilainya walaupun kontennya berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. KPI yang memiliki kompetensi di bidang itu, makanya kita menjalin kerja sama dengan mereka," ujarnya.

Tidak ada komentar: